
Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan pendampingan pengukuran tanah wakaf oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Purbalingga, Senin (21/9/2026). Kegiatan berlangsung di Desa Bojongsari RT 01 RW 12 dan turut didampingi pegawai KUA Kecamatan Bojongsari.
Pelaksana Penyelenggara Zakat Wakaf Mulsimin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tanah wakaf tersebut berasal dari wakif Hj. Sarwini, dengan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai nazhir. Tanah seluas 102 meter persegi tersebut diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, khususnya untuk mendukung keberadaan TPQ Al Mujahidin.
Pengukuran dilakukan oleh petugas ATR/BPN Purbalingga, Abimanyu, bersama pihak terkait. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Desa Bojongsari, Rusito. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Kankemenag Purbalingga dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
