UPDATE DATA JAMAAH HAJI

Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh- Dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M yang masih dalam situasi Pandemi Covid-19, diperlukan data update jamaah yang akan diberangkatkan tahun 1442H/2021M sebagai dasar untuk penginputan kedalam system aplikasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional. Hal ini berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-28004/Dt.II.V/3/KP.02.3/01/2021 Taanggal 28 Januari 2021.

Tulus selaku Penyusun Bahan Informasi mengatakan “Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga langsung menindaklanjuti Surat tersebut dan diteruskan kepada Jamaah Haji sebanyak 597 Jamaah yang satu diantaranya sudah meninggal dunia. Jamaah untuk segera mengumpulkan data-data yang dibutuhkan berupa Foto copy KTP, Nomor HP dan foto. Data tersebut nantinya langsung di input pada aplikasi Siskohat pada menu yang telah disediakan”.

Selain hal tersebut, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga juga menghimbau kepada Jamaah dan keluarga jamaah yang meninggal dunia ataupun sakit permanen untuk dapat segera melakukan pelimpahan porsi. Hamimah menugaskan stafnya untuk mendata siapa-siapa saja yang harus segera melakukan pelimpahan porsi. Sehingga diharapkan apabila Tahun ini 2021 Penyelenggaraan Ibadah Haji dilaksanakan akan dapat berjalan lancar.

Jamaah sangat berantusian menindaklanjuti permintaan data tersebut. Mengingat Tahun 2020 tidak ada penyelenggaraan ibadah haji karena situasi Covid-19,  dengan harapan yang besar Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini dapat dilaksanakan dengan adanya vaksinasi nasional. (DS)

Translate ยป