Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kantor Urusan Agama (KUA) pasca penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (8/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat VVIP Sehati dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani.

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi (Kasi), para Penyelenggara (Gara), serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) dan Perencana. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil monev KUA guna memastikan penempatan ASN berjalan efektif dan berdampak positif terhadap kinerja serta tata kelola KUA.
Dalam arahannya, Zahid Khasani menekankan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas layanan dan penguatan tata kelola kelembagaan KUA. Ia menyampaikan bahwa hasil monev harus ditindaklanjuti secara konkret melalui rekomendasi yang terukur dan dapat diimplementasikan oleh unit terkait.
Pembahasan rapat difokuskan pada pemetaan kondisi KUA pasca penempatan ASN, identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta penyusunan langkah perbaikan dan rekomendasi strategis. Seluruh peserta rapat didorong untuk memberikan masukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga rekomendasi yang dihasilkan bersifat komprehensif.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Kankemenag Purbalingga berharap tata kelola KUA semakin optimal, kinerja ASN semakin efektif, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Baca Juga: Monev Kinerja dan Pembinaan Pasca Penempatan ASN oleh Kakankemenag di KUA Bukateja dan Kemangkon
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan
