Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Tingkatkan Layanan Keagamaan Berdampak, Kankemenag Purbalingga dan RSU Nirmala Teken PKS Pendampingan Rohaniawan

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menjalin kerja sama dengan RSU Nirmala Purbalingga melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pendampingan rohaniawan bagi pasien di Ruang Rapat Sehati Kankemenag Purbalingga, Senin (20/7/2026).

Tingkatkan Layanan Keagamaan Berdampak, Kankemenag Purbalingga dan RSU Nirmala Teken PKS Pendampingan Rohaniawan

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan keagamaan yang berdampak, khususnya bagi pasien dan keluarga pasien yang membutuhkan pendampingan spiritual selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, layanan keagamaan tidak hanya hadir di lingkungan masyarakat dan rumah ibadah, tetapi juga perlu menjangkau fasilitas kesehatan sebagai bentuk pelayanan yang menyentuh kebutuhan spiritual masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari layanan keagamaan berdampak. Kehadiran rohaniawan di rumah sakit diharapkan dapat memberikan penguatan mental dan spiritual bagi pasien maupun keluarga pasien,” ujar Zahid.

Sementara itu, Direktur RSU Nirmala Purbalingga, dr. H.R. Prabata, M.M.R., CHQP., menyampaikan bahwa kebutuhan pendampingan rohani tidak hanya dirasakan oleh pasien, tetapi juga keluarga yang mendampingi selama proses perawatan.

Selain pendampingan bagi pasien dan keluarga pasien, pihaknya juga berharap kerja sama tersebut dapat berkembang ke arah pembinaan dan kegiatan keagamaan bagi karyawan RSU Nirmala sebagai upaya memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja.

Baca Juga: Layanan Rohaniawan Kankemenag Purbalingga Iringi Pelantikan Pejabat Pemkab

Post Relate

Translate »
Skip to content