Purbalingga (Humas) – Narasumber dari Tim Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Ainun Habibah bersama Ulva Presy Latifa, memberikan penguatan materi dalam Sharing Session Excellence Pembangunan Zona Integritas (PZI) WBK Menuju WBBM Tahun 2027, Kamis (2/7/2026), di Aula Uswatun Hasanah.

Di hadapan peserta yang terdiri atas Tim Pembangunan Zona Integritas (PZI), Agen Perubahan, dan Tim Humas Media Informasi Kreatif (HMIK), Ainun menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak diukur dari kelengkapan dokumen semata, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan.
Menurut Ainun, persaingan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) semakin kompetitif karena setiap tahun diikuti ribuan unit kerja. Oleh karena itu, setiap satuan kerja harus mampu menghadirkan inovasi yang berdampak, didukung eviden yang kuat, serta dibuktikan melalui hasil survei dan penilaian lapangan. Ia juga mengingatkan bahwa predikat WBK maupun WBBM dapat dicabut apabila kualitas pelayanan dan komitmen integritas tidak dipertahankan.
“WBBM bukan sekadar LKE atau administrasi. Yang paling penting adalah perubahan nyata yang dampaknya dirasakan masyarakat. Jangan pernah merasa selesai setelah meraih predikat, karena komitmen terhadap integritas dan pelayanan akan terus dipantau. Predikat tersebut juga dapat dicabut apabila kualitasnya tidak mampu dipertahankan,” tegas Ainun.