Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Sewindu Meniti Jalan Integritas: Refleksi Delapan Tahun Pembangunan Zona Integritas di Kemenag Purbalingga

Edisi 58, oleh : H. Sudiono, S.Pd.I., M.Pd.I. (Kasubbag TU Kankemenag Purbalingga)

Sejak 2018, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga telah meneguhkan komitmen bersama untuk membangun Zona Integritas (ZI). Komitmen ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan tekad kolektif yang lahir dari kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Komitmen yang Tumbuh Menjadi Budaya

Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Purbalingga merupakan sebuah perjalanan panjang yang menuntut konsistensi, sinergi, dan perubahan paradigma. Tantangan terbesar dalam implementasinya bukan hanya pada penyusunan dokumen atau pemenuhan indikator, tetapi pada upaya membangun mindset aparatur agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral untuk melayani dengan sepenuh hati.

Membangun budaya kerja berintegritas memerlukan keteladanan pimpinan, sistem yang transparan, serta partisipasi aktif seluruh pegawai. Sejak 2018 hingga 2025, berbagai langkah nyata terus dilakukan untuk memperkuat pondasi integritas dan mutu layanan. Hal ini menjadi bukti bahwa semangat perubahan tidak pernah surut, meskipun terjadi beberapa kali pergantian pimpinan.

Transformasi Layanan dan Inovasi yang Berdampak

Komitmen pembangunan Zona Integritas di Kemenag Purbalingga diwujudkan melalui penguatan sarana dan prasarana layanan publik, antara lain melalui pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi garda depan pelayanan masyarakat. Layanan PTSP kemudian diperluas dengan menghadirkan PTSP Online, sebagai wujud transformasi digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kapan pun dan dari mana pun.

Selain itu, disediakan pula fasilitas Konsultasi dan Aduan Online melalui portal “Lapor Gus Kakan” sebagai bentuk keterbukaan dan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat. Kehadiran inovasi-inovasi tersebut menunjukkan bahwa Kemenag Purbalingga berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Berbagai inovasi berbasis nilai dan budaya pelayanan juga terus dikembangkan, antara lain:

  • Budaya Pelayanan SEHATI (Santun, Efektif dan Efisien, Humanis, Amanah, Tertib, Ikhlas),
  • CEKATAN (Cepat Kepada Kelompok Rentan),
  • ECO OFFICE Zona Ramah Lingkungan, yang mendorong perilaku ramah lingkungan di lingkungan kerja, melalui tagline “Nandur Becik, Ati Resik”
  • BABINLUHMAS (Bantuan dan Bimbingan Penyuluhan kepada Masyarakat), yang mendekatkan fungsi pelayanan melalui peran Penyuluh Agama, dan
  • URAB MENDOAN (Ustadz/ Umat Rajin Bertani Mendukung dan Menopang Kehidupan), yang mengintegrasikan nilai keagamaan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Inovasi-inovasi tersebut menunjukkan bahwa integritas tidak hanya diwujudkan dalam sistem dan tata kelola, tetapi juga dalam kepekaan sosial dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

Integritas yang Menyebar hingga KUA dan Madrasah

Capaian pembangunan Zona Integritas di Kemenag Purbalingga tidak berhenti di tingkat kantor kabupaten saja. Komitmen dan semangat integritas juga telah menjadi inspirasi bagi satuan kerja di bawahnya, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah. Keduanya terus berbenah untuk menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kesinambungan semangat ini menjadi bukti bahwa perubahan telah menjadi budaya organisasi yang melembaga.

Pengakuan dan Kepercayaan Publik

Upaya konsisten Kemenag Purbalingga dalam membangun integritas dan pelayanan prima telah membuahkan berbagai capaian prestisius. Pada 2023, Kemenag Purbalingga meraih Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB. Setahun kemudian, 2024, Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Prima Inklusi Ramah Kelompok Rentan kembali diraih. Terbaru di 2025, Kemenag Purbalingga meraih penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI sebagai Nominasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional Tahun 2025 dengan Inovasi URAB MENDOAN (Ustadz/Umat Rajin Bertani Mendukung dan Menopang Kehidupan).

Lebih dari sekadar penghargaan, keberhasilan yang paling bermakna adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat, yang tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan kategori sangat baik setiap tahunnya. Hasil ini menjadi indikator kuat bahwa nilai-nilai integritas dan pelayanan prima benar-benar dirasakan oleh para pengguna layanan.

Menjaga Komitmen, Melangkah Menuju Masa Depan

Sewindu perjalanan pembangunan Zona Integritas menjadi refleksi penting bahwa perubahan tidak terjadi secara instan, tetapi melalui proses panjang yang disertai ketulusan dan komitmen. Kemenag Purbalingga terus berupaya menjaga semangat tersebut agar tidak hanya menjadi program jangka pendek, melainkan budaya kerja yang mengakar.

Harapannya, semangat integritas dan pelayanan prima ini dapat terus terpelihara, menjadi kekuatan moral dan profesionalisme dalam setiap langkah pelayanan publik. Dengan tekad yang kuat, Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sekaligus menjadi teladan bagi satuan kerja lain dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content