Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Sinergi Kemenag dan Dinkes Kunjungi Calon Jamaah Haji Tidak Istitho’ah

Purbalingga, Rabu 12 Februari 2025, plh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga beserta Dinas Kesehatan Purbalingga melakukan kunjungan ke Calon Jemaah Haji Pubalingga yang tidak istitho’ah Kesehatan di Desa Nangkasawit dan Pepedan Pengadegan. Alasan kesehatan termasuk dalam kategori sakit permanen menurut peraturan menteri kesehatan nomor 15 tahun 2016.

Regulasi

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016, diantara kriteria yang menjadikan Jemaah haji tidak istitho’ah kesehatan adalah Kondisi klinis yang dapat mengancam jiwa, antara lain Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) derajat IV, Gagal Jantung Stadium IV, Chronic Kidney Disease Stadium IV dengan peritoneal dialysis/hemodialisis reguler, AIDS stadium IV dengan infeksi oportunistik, Stroke Haemorhagic luas.

Poin kedua kriteria tersebut adalah Gangguan jiwa berat antara lain skizofrenia berat, dimensia berat, dan retardasi mental berat dan ketiga Jemaah dengan penyakit yang sulit diharapkan kesembuhannya, antara lain keganasan stadium akhir, Tuberculosis Totaly Drugs Resistance (TDR), sirosis atau hepatoma decompensata.

Kunjungan ke rumah jamaah

Tim dari Dinas Kesehatan Purbalingga dengan didampingi Kepala Puskesmas Kejobong Bapak Waryanto yang merupakan penanggjawab dalam pemeriksaan calon jamaah haji berkunjung ke rumah jamaah ibu Supariyah bersama plh Kasi PHU dan staf. Kondisi jamaah memang sedang masa perawatan rutin di rumah sakit. Jamaah merupakan warga desa nangkasawit Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga yang masuk daftar haji reguler kuota 2025.

“Istri malah nanti sore mau ke Rumas Sakit untuk cuci darah. Kami dapat jadwal pukul 4 sore, ya biasanya sampai pukul 12 malam selesainya tergantung antrian. Kalau missal porsi itu bisa dialihkan mungkin kami coba urus ke anak kami untuk menggantikan istri biar nanti dapat menjadi pendamping saya. Biar istri saya nanti kalau sudah sembuh saya daftarkan yang haji khusus, kata Watori yang merupakan suami dari ibu Supariyah.”

Yani menyampaikan ,”dari hasil cek kesehatan jamaah haji memang ibu Supariyah dinyatakan tidak istitho’ah secara system (Siskohatkes), jadi ibu belum dapat mengikuti pelunasan tahun ini dengan melihat kondisi ibu saat ini, semoga ibu berbesar hati dan sabar serta semangat untuk sembuh.

Semoga ibu legowo dengan keputusan dari dinas kesehatan. fokus kesembuhan dulu dengan mengikuti arahan dokter. Sampai ibu dinyatakan sembuh, semoga nantinya dapat menjadi istitho’ah kesehatan sehingga bisa tindak haji. Sesuai keinginan Bapak kalau memang akan dilimpahkan porsinya silahkan saja itu keputusan keluarga dan supaya segera untuk mengusulkan berkas pelimpahan, Kami akan usahakan semampunya sesuai prosedur yang ada. Cuma mengingat mungkin masa pelunasan yang hampir mendekati waktunya, apabila proses pelimpahan porsi tersebut belum selesai sampai masa pelunasan habis dengan berat hati akan tertunda juga ditahun berikutnya bagi penerima pelimpahan tersebut, kata Khamimah.”

Kunjungan dilanjutkan ke Pengadegan bersama tim kesehatan dari Puskesmas Pengadegan dokter Dika Satya Negara (dkk). Tepatnya di dusun Pepedan Kecamatan Pengadegan ke kediaman Bapak Sumarso yang merupakan jamaah dengan hasil cek kesehatan dimensia. [DS]

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content