Purbalingga (Humas) โ Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sudiono, menerima kunjungan Tim Biro Keuangan Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (6/2/2026), di ruang kerjanya. Kunjungan tersebut didampingi bendahara, pengelola keuangan, perencana, serta pengelola Barang Milik Negara (BMN).

Kunjungan ini bertujuan melakukan pendampingan dan penguatan reformasi data belanja pegawai, khususnya dalam memastikan keterpaduan data kepegawaian yang valid, akurat, dan sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Agama. Tim juga membahas interkoneksi data antarunit, kejelasan wewenang, serta kesesuaian prosedur dengan regulasi yang berlaku.
Koordinator Tim Biro Keuangan Kemenag RI, Nurasik, menjelaskan bahwa salah satu isu strategis yang menjadi perhatian adalah fenomena paguminus belanja pegawai yang kerap terjadi setiap tahun. Menurutnya, kondisi tersebut umumnya dipengaruhi oleh ketidaksinkronan data pegawai dengan perencanaan anggaran.
โReformasi data belanja pegawai menjadi kunci utama. Data kepegawaian harus benar-benar valid dan mutakhir agar perencanaan anggaran belanja pegawai tepat sasaran dan tidak menimbulkan paguminus,โ tegas Nurasik.
Ia menambahkan, penguatan sistem interkoneksi data dan kepatuhan terhadap prosedur serta regulasi keuangan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. โDengan data yang terintegrasi dan kewenangan yang jelas, perencanaan anggaran akan lebih realistis dan sesuai kebutuhan riil satuan kerja,โ ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Purbalingga, Sudiono, menyambut baik pendampingan dari Biro Keuangan Kemenag RI tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat membantu satuan kerja dalam memahami korelasi antara data kepegawaian dan perencanaan belanja pegawai.
โKami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data pegawai secara berkelanjutan. Pendampingan ini menjadi penguatan penting agar pengelolaan anggaran belanja pegawai di Kemenag Purbalingga semakin tertib, akurat, dan sesuai regulasi,โ ungkap Sudiono.
Melalui pendampingan ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama semakin siap menerapkan pengelolaan keuangan yang berbasis data valid, sekaligus meminimalkan potensi paguminus belanja pegawai pada tahun anggaran berikutnya.
Editor : Sri Lestari
Foto : Wisnu AS