Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Refleksi Al-‘Ashr Warnai Penutupan Roadshow PZI Menuju WBBM di Karanganyar dan Kertanegara, Semangat Integritas Menguat

Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga resmi menuntaskan rangkaian roadshow pembinaan pegawai dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas (PZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2027. Putaran terakhir digelar di MTsN 1 Purbalingga, Sabtu (25/4/2026), melibatkan ASN dan Non ASN dari unsur KUA serta madrasah di Kecamatan Karanganyar dan Kertanegara.

Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian pembinaan yang telah menjangkau seluruh 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Kehadiran peserta dari berbagai satuan kerja menunjukkan komitmen kolektif dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan melayani.

Acara diawali dengan penyematan simbolis PIN WBK sebagai bentuk komitmen integritas, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada sejumlah pegawai. Momentum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi penguatan moral bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.

Refleksi surat Al 'ashr dalam integritas

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani, mengajak seluruh peserta menjadikan nilai-nilai dalam Surat Al-‘Ashr sebagai landasan dalam bekerja. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan waktu secara produktif, menjaga keimanan, serta mengedepankan amal saleh dalam setiap tugas pelayanan publik.

“Surat Al-‘Ashr mengajarkan kita tentang pentingnya waktu, keimanan, dan saling menasihati dalam kebenaran serta kesabaran. Nilai ini sejalan dengan semangat membangun integritas dalam birokrasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Segenap Pegawai Kemenag Kec. Karangreja dan Karangjambu Siap Berkomitmen dan Berkontibusi Nyata Menuju ZI WBBM 2027

Zahid juga menegaskan tiga pilar utama yang harus menjadi fondasi dalam pembangunan Zona Integritas, yakni integritas, profesionalitas, dan layanan Sehati. Ketiganya dinilai sebagai kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sementara itu, Ketua Tim PZI Kemenag Purbalingga, Sudiono, memperkenalkan peran strategis agen perubahan sebagai penggerak utama transformasi budaya kerja. Ia menjelaskan bahwa agen perubahan memiliki tanggung jawab dalam tiga bidang utama, yaitu penguatan integritas dan pelayanan prima, pengembangan inovasi yang berdampak dan berkelanjutan, serta pengelolaan media dan informasi publik.

“Agen perubahan bukan sekadar simbol, tetapi motor penggerak yang memastikan nilai-nilai integritas benar-benar hidup dalam setiap lini organisasi,” jelasnya.

Penutupan roadshow ini menjadi tonggak penting dalam konsolidasi komitmen seluruh jajaran Kemenag Purbalingga. Dengan selesainya pembinaan di 18 kecamatan, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin mengakar dan terimplementasi secara nyata di setiap unit kerja.

Langkah ini sekaligus menegaskan kesiapan Kemenag Purbalingga dalam melangkah menuju predikat WBBM tahun 2027, dengan mengedepankan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kontributor/ Publisher: Ahyan

Post Relate

Translate »
Skip to content