Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Pertahankan Posisi Teratas, Kemenag Purbalingga Komitmen Tingkatkan Capaian Gerakan Wakaf Uang

Purbalingga (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Capaian Gerakan Wakaf Uang secara daring, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Kankemenag Kabupaten Purbalingga yang mengikuti dari Ruang Rapat VVIP Sehati.

Kemenag Purbalingga komitmen tingkatkan capaian wakaf uang

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan gerakan wakaf uang sebagai instrumen filantropi Islam yang berdampak jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa nilai manfaat wakaf uang tidak akan hilang selama pokoknya tetap terjaga dan dimanfaatkan secara produktif, berbeda dengan zakat yang bersifat konsumtif dan langsung tersalurkan.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani, menyampaikan bahwa sejak dilaunching, Kemenag Purbalingga mampu mempertahankan posisi pertama dalam capaian wakaf uang di tingkat Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa semangat fastabiqul khairat harus terus dikedepankan.

“Tidak hanya berhenti pada angka Rp79 juta sekian, tetapi harus lebih dari itu. Gerakan wakaf uang akan terus kita masifkan,” tambahnya.

Usai mengikuti rakor, Kakan Kemenag bersama para pejabat struktural, Ketua Pokjawas, serta perwakilan IPARI membahas tindak lanjut strategis agar gerakan wakaf uang tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.

Penguatan koordinasi internal, sosialisasi yang lebih luas, serta peningkatan partisipasi ASN Kemenag menjadi fokus utama agar Purbalingga tetap konsisten dan progresif dalam mendukung program wakaf uang di Jawa Tengah.

Baca Juga: Kemenag Purbalingga Terdepan dalam Gerakan Wakaf Uang, Raih Peringkat Pertama di Jawa Tengah

Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan

Post Relate

Translate »
Skip to content