Lompat ke konten utama

Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Penyuluhan Agama di Rutan Purbalingga, Joko Waluyo Ajak Warga Binaan Memohon Perlindungan Allah dari Empat Perkara

Purbalingga (Humas) – Memberikan penguatan spiritual dan ketenangan batin bagi warga binaan, Penyuluh Agama Islam yang juga Kepala KUA Kecamatan Rembang, Joko Waluyo, melaksanakan kegiatan Bimbingan Penyuluhan Agama Islam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga, Jumat (30/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak warga binaan untuk memahami pentingnya memohon perlindungan Allah SWT dari empat perkara yang tidak diharapkan dalam kehidupan.

Bimbingan Penyuluhan Agama Islam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga

Joko Waluyo menyampaikan doa yang diajarkan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari beratnya cobaan, hebatnya penderitaan, buruknya ketetapan (takdir), dan kegembiraan musuh atas musibah yang menimpaku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam penjelasannya, Joko menguraikan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan doa tersebut sebagai bentuk ikhtiar seorang hamba agar senantiasa mendapatkan perlindungan Allah dari beratnya ujian, penderitaan yang berkepanjangan, ketetapan yang buruk, serta keadaan yang membuat orang lain bergembira atas musibah yang dialami.

 

Ia juga menjelaskan bahwa ujian dan cobaan dapat menjadi jalan penghapus dosa serta sarana meningkatkan kualitas keimanan seseorang. Namun, manusia memiliki keterbatasan dalam menghadapi beratnya ujian. Karena itu, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk senantiasa berdoa agar diberikan perlindungan, kekuatan, dan kesabaran dalam menjalani setiap keadaan.

Sebagai bentuk komitmen mendekatkan layanan kepada masyarakat, Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga juga menyediakan layanan kepenyuluhan agama Islam melalui para Penyuluh Agama Islam di KUA. Masyarakat yang membutuhkan bimbingan, konsultasi, maupun pendampingan keagamaan dapat datang langsung ke KUA terdekat untuk memperoleh layanan kepenyuluhan.

 

Baca Juga: Pahami Regulasi Kepenyuluhan, Penyuluh Agama Islam Kemenag Purbalingga Didorong Tingkatkan Layanan Masyarakat

Post Relate

Translate »
Skip to content