
Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga terus memperkuat peran penyuluh agama sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2027. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan penyuluh agama yang digelar di Aula Uswatun Khasanah Kankemenag Purbalingga, Jumat (6/3/2026).
Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana literasi keagamaan sekaligus penyampaian informasi publik.
Menurutnya, penyuluh tidak hanya menyampaikan pesan-pesan dakwah kepada masyarakat, tetapi juga dapat menjadi penghubung antara Kementerian Agama dengan masyarakat melalui ruang digital.
“Penyuluh memiliki peran strategis dalam optimalisasi media sosial. Hal ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas Kankemenag Purbalingga,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan penyuluh dalam menyebarluaskan informasi juga menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja lembaga. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat sekaligus merasakan peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik.
Menurut Zahid, optimalisasi peran penyuluh dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat merupakan salah satu langkah nyata Kemenag Purbalingga dalam memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel menuju WBBM 2027.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi penyuluh agama. Ia menegaskan bahwa penyuluh memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan risalah dakwah kepada masyarakat, baik secara langsung melalui kegiatan keagamaan maupun melalui media digital.
“Penyuluh agama merupakan motor penggerak utama Kankemenag Purbalingga dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, pemanfaatan media sosial perlu terus dioptimalkan,” jelasnya.
Ia berharap para penyuluh dapat memanfaatkan media sosial secara bijak dan produktif untuk menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang moderat sekaligus menjadi saluran informasi yang positif bagi masyarakat.
Melalui pembinaan ini, para penyuluh agama diharapkan semakin siap menjadi agen literasi keagamaan di era digital sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Kemenag Purbalingga Sosialisasikan Registrasi GOL KPK dan Penguatan Integritas bagi Penyuluh Agama
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan