Optimalkan Kinerja, Masyarakat Dapat Rasakan Manfaatnya

Optimalkan Kinerja, Masyarakat Dapat Rasakan Manfaatnya
Purbalingga-Sebuah organisasi akan mencapai tujuannya dengan baik manakala didukung dengan sumber daya manusia yang mampu memahami dan dapat melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik. Hal ini dikatakan oleh Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Purwadi didepan 9 Penyuluh Agama Islam Fungsional di ruang kerjanya, Selasa (10/08).
“Dengan bertambahnya personil Penyuluh Agama Islam Fungsional dari 8 menjadi 9, diharapkan akan menambah semangat kinerja dan optimalisasil pada wilayah kerjanya”, katanya.
Purwadi menambahkan, yang tadinya satu orang mengkoordinir tiga wilayah KUA kecamatan, sekarang sudah terkurangi beban tugasnya, menjadi 2 wilayah KUA Kecamatan.
Dalam kesempatan ini, Purwadi menyerahkan 5 SK Penugasan kepada 5 PAIF sesuai wilayah kerja yang terdekat. Ahmad Muntaqo ditugaskan di wilayah KUA Kecamatan Padamara dan Kalimanah. Sri Mulyati pada yang semula wilayah Karangmoncol,
Kertanegara dan karanganyar, sekarang ditugaskan di Karanganyar dan Kertanegara. Edi Rujito di Rembang dan Karangmoncol. Siti Suwarti yang sebelumnya menkoordinir pada kecamatan Purbalingga, Padamara dan Kalimanah, sekarang ditugaskan di Purbalingga dan Bobotsari. Sedangkan Joko Waluyo di Pengadegan dan Kejobong.
Kreatif dan inovatif
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimas Islam, Mukhlis Abdillah juga memberikan pengarahan kepada 9 PAIF dijajarannya ini. Ia menekankan agar PAIF optimal melayani umat dan membawa kepada Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga ke arah yang lebih baik dan tercapainya tujuan Pembangunan Zona Integritas.
“Tingkatkan kreatifitas dan metode inovatif agar kinerja penyuluh akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga ada keselarasan dengan tujuan Zona Integritas Kemenag.”, tandasnya.
Seperti program unggulan bertajuk PENAMAS yang telah di gulirkan oleh Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kankemenag Kabupaten Purbalingga. Tentu kata ini tidak asing di telinga kita. Jika di era terdahulu Penamas dikenal dengan Penerangan Masyarakat maka di era sekarang merupakani Penyuluh Pembina Masyarakat.
Menurut Mukhlis, program Penamas ini sangat kreatifkarena melibatkan lembaga dan organisasi yang lain seperti Kantor kecamatan, Kamtibas dan Pemerintahan Desa.
“Segera dibuatkan profilnya, video kegiatan dan testimoni dari tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Kamtibmas di wilayah masing-masing”, perintahnya.
Sumber Solusi
Mukhlis juga menegaskan agar PAIF menjelma menjadi sosok ASN yang serba mengetahui segala nformasi dan solusi terkait dengan pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

“Karena homebase di KUA, PAIF harus menjadi leader bagi Penyuluh Agama Islam Honorer. Juga harus mampu mengoperasikan aplikasi SIMKAH, SIWAK, SIMAS.Terlebih lagi, PAIF harus menjadi rujukan dalam memperoleh solusi bagi masyarakat”, tegasnya.
Disisi lain, PAIF diharapakan dapat menyajikan data statistik keagamaan di seluruh desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga.
“Masjid / musala yang sudah ber-ID dan yang belum harus di data. Kemudian yang belum ber-ID, takmirnya diarahkan untuk mengajukan rekomendasi ID masjid/musala. Diarahkan step by step sampai memperoleh ID Masjid/Musala”, saran Kasi Bimas yang juga Ketua ZI ini.
Begitupun tanah wakaf yang belum disertifikasi. Karena bisa saja, satu bangunan masjid berdiri di atas 4 bidang tanah yang berbeda nama wakifnya.
“Sehingga, 1 bangunan masjid bisa memiliki 4 dokumen Akta Wakaf. Untuk itu, peran nadzir dalam hal ini juga harus dioptimalkan, karena Nadzir inilah yang paling mengetahui asal -usul perolehan tanah wakaf”, tegas Mukhlis.(sl)

Translate ยป