Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi EMIS Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Tahun 2026 pada Jum’at (22/5/2026) di RM Bumbudesa. Kegiatan diikuti 50 peserta dari unsur FKDT, FKPP, dan BADKO LPQ Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga pendidikan keagamaan atas dedikasi dalam mendidik dan menguatkan karakter anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pendataan EMIS dengan memperhatikan kualitas data, konsistensi, validasi, dan ketepatan waktu pelaporan.
Selain itu, seluruh lembaga diajak membangun komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang anti bullying, anti kekerasan, dan jauh dari perilaku asusila.
Rakor dipimpin oleh Plt. Kasi PD Pontren, Lina Parawati yang mengajak seluruh pondok pesantren, madrasah diniyah, dan LPQ untuk memastikan pelaksanaan BAP EMIS berjalan optimal.
Pada kesempatan tersebut, Seksi PD Pontren juga memberikan apresiasi kepada pengurus yang kooperatif dalam penguatan tata kelola lembaga, yaitu Arifudin, Ngatorurahman, dan Taefur.
Pada momentum tersebut, Kankemenag Kabupaten Purbalingga juga menyerahkan bantuan biaya operasional kepada organisasi FKDT, FKPP, dan BADKO LPQ masing-masing sebesar Rp5 juta sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan peningkatan layanan pendidikan keagamaan. Kegiatan turut dihadiri oleh Kasi Penma sekaligus Plh. Kasubbag TU serta Kasi Bimas Islam sekaligus Plh. Penyelenggara Zakat dan Wakaf.