Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Nandur Becik, Ati Resik: Dari Kantor Minimalis Menjadi Zona Ramah Lingkungan

Penggerak Eco Office
Penggerak Eco Office

PURBALINGGA — Seorang warga Bukateja bernama Sri Lestari baru saja menyelesaikan urusannya untuk legalisir ijazah dikarenakan madrsahnya sudah tutup.  di ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Setelah menerima dokumen yang dibutuhkan, ia beranjak meninggalkan meja layanan. Di sekelilingnya, tanaman hijau menghiasi sejumlah sudut ruangan. Udara terasa lebih teduh, sementara aktivitas pegawai berlangsung dalam ruang kerja yang tertata dan terbuka.

Pemberian bibit pohon sebagai implementasi Eco Offoce
Pemberian bibit pohon sebagai implementasi Eco Offoce

Di salah satu sudut, tempat sampah telah dipilah dalam tiga kategori. Tidak jauh dari sana, sejumlah pegawai bekerja dengan dokumen digital, mengurangi ketergantungan pada tumpukan kertas. Lampu dan perangkat elektronik digunakan seperlunya. Pemandangan itu sekilas tampak sederhana, tetapi menyimpan sebuah pesan: pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Inilah wajah Eco Office Kankemenag Kabupaten Purbalingga, sebuah inovasi yang dikembangkan sebagai Kantor Zona Ramah Lingkungan dengan tagline “Nandur Becik, Ati Resik.” Di tengah bangunan kantor yang minimalis dan keterbatasan ruang, Kankemenag Purbalingga mencoba membangun ekosistem kerja yang hijau, bersih, hemat sumber daya, dan kolaboratif.
Bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan, mungkin yang terlihat hanyalah kantor yang lebih hijau dan nyaman. Namun bagi para pegawai, setiap tanaman, tempat sampah terpilah, pengurangan penggunaan kertas dan penghematan listrik merupakan bagian dari proses membangun kebiasaan baru.
Gagasan tersebut diinisiasi Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani, sejak 2024 dan diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala Kantor. Sejak itu, Eco Office diarahkan bukan sekadar menjadi program penghijauan, melainkan bagian dari budaya kerja dan pelayanan publik.
Laeli Rochmah Mugi Lestari, salah satu penggerak Eco Office, melihat perubahan tersebut sebagai proses menanamkan kesadaran dari hal-hal paling dekat dengan keseharian pegawai.
“Eco Office ini bukan hanya tentang membuat kantor terlihat hijau. Yang lebih penting adalah bagaimana kepedulian terhadap lingkungan menjadi kebiasaan dalam bekerja,” kata Laeli.
Sementara Inayatul Imtihanah, juga penggerak Eco Office lainnya, menilai perubahan perilaku menjadi kunci keberlanjutan program.
“Yang paling penting sebenarnya bukan tempat sampahnya, tetapi kebiasaan orang yang menggunakannya. Kami terus mengingatkan agar pemilahan dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Dari ruang pelayanan hingga ruang kerja pegawai, semangat itu kemudian tumbuh menjadi sebuah gerakan kecil yang terus dirawat. Sebuah gerakan yang mempertemukan dua hal yang selama ini kerap dianggap berjalan sendiri-sendiri: pelayanan publik dan kepedulian ekologis.

Post Relate

Translate »
Skip to content