Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Monitoring dan Evaluasi NR, Kemenag Purbalingga Pastikan Layanan Nikah dan Rujuk di KUA Sesuai Regulasi

Monev administrasi NR di KUA Karanganyar dan Kertanegara

Purbalingga (Humas) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nikah dan Rujuk (NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar dan Kertanegara, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pencatatan nikah dan rujuk berjalan sesuai regulasi serta memenuhi standar tertib administrasi.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, bersama tim. Selain melakukan pembinaan, tim juga meninjau pelaksanaan layanan yang diberikan kepada masyarakat di masing-masing KUA.

Moh. Nur Hidayat menjelaskan, monitoring dan evaluasi NR menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan nikah dan rujuk di lingkungan KUA. Menurutnya, pelayanan yang baik harus didukung oleh administrasi yang tertib, data yang akurat, dan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Monitoring dan evaluasi ini tidak semata-mata dilakukan untuk memeriksa administrasi, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan agar pelayanan nikah dan rujuk dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap proses pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan dokumen administrasi, serta kesesuaian data pada sistem layanan KUA. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Monev Eco Office dan Administrasi NR, Bimas Islam Kankemenag Purbalingga Kunjungi KUA Kutasari dan Bobotsari

Post Relate

Translate »
Skip to content