
Kepastian Hukum Keluarga Jadi Perhatian, Kemenag Purbalingga Gandeng Lintas Sektor
Purbalingga (Humas) — Kepastian hukum pernikahan menjadi pintu bagi keluarga untuk memperoleh berbagai hak sipil, mulai dari dokumen kependudukan, akta kelahiran anak, pendidikan, kesehatan, hingga akses program pemerintah. Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Persiapan Isbat Nikah yang melibatkan Kankemenag Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Pengadilan Agama, BAZNAS, APRI, dan IPARI di Ruang Rapat SEHATI, Jumat (18/9/2026).
Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, mengatakan isbat nikah menyentuh langsung kehidupan keluarga.
“Ini bukan hanya soal melengkapi dokumen pernikahan. Ketika pernikahan memiliki kepastian hukum, hak pasangan dan anak juga lebih terlindungi serta keluarga lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, Nurhema, mengatakan kerja sama lintas sektor penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.
“Isbat nikah menyangkut kepentingan pasangan dan anak. Karena itu, setiap tahapan perlu dipersiapkan bersama agar prosesnya tertib dan manfaatnya benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan,” katanya.
