Menyoal SE Menag Nomor 17 Tahun 2021, Kemenag Bertugas Mengedukasi Masyarakat

Menyoal SE Menag Nomor 17 Tahun 2021, Kemenag Bertugas Mengedukasi Masyarakat

Purbalingga-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono mengajak kepada semua ASN di jajarannya untuk menyosialisasikan SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 secara massif dan intensif kepada masyarakat. Melalui zoom meeting, Jumat (16/07) yang diikuti oleh 100 partisipan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, ia mengatakan bahwa tugas ASN Kemenag adalah mengedukasi masyarakat.

“Tugas kita mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah demi menjaga kesehatan dan keselamatan umat”, tegasnya.

Karsono menandaskan, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Takbir Keliling, Salat Idul Adha di rumah saja dan Juknis Penyembelihan Hewan Qurban semata-mata atas dasar  mengutamakan kesehatan dan keselamatan umat.

“Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama.  Di masa pandemi ini, kesehatan adalah rezeki dari Allah yang harus kita jaga. Untuk itu, saya mengajak kepada warga Kemenag dan masyarakat, mari kita Salat Idul Adha 1442 H di rumah bersama keluarga”, ajaknya tegas.

ASN Bersinergi

Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, Sarif Hidayat menggerakkan 8 Penyuluh Agama Islam PNS dan 172 Non PNS untuk gencar menyuarakan intisari Surat Edaran tersebut.

“Sosialisasi intensif sudah dilakukan, baik berupa penyebaran pamflet, infografis melalui media sosial dan bersinergi dengan Forkompincam di masing-masing Kecamatan”, jelasnya.

Sarif juga menjelaskan bahwa sosialisasi di tingkat desa, ada sebagian Penyuluh yang berkoordinasi dengan Kepala Desa. Selanjutnya Kepala Desa berkoordinasi dengan  Takmir Masjid, baru kemudian Penyuluh kita menyampaikan SE Menag ini untuk dapat dipahami dan dilaksanakan oleh Takmir Masjid.

“Sosialisasi dengan cara ini lebih efektif, karena Penyuluh dapat menyampaikan secara langsumg kepada Takmir masjid, sekaligus meminimalisir kesalah pahaman”, katanya.

Demikian pula Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Sudiono. Ia mengajak guru madrasah dijajarannya untuk berperan aktif mengawal SE Menag sehingga tersampaikan ke masyarakat dengan bahasa yang santun dan diterima dengan keluasan hati.

“Dalam sehari, saya mengucapkan 10 kali kalimat Tarji’ (Innalillaahi Wa inna ilaihi rooju’uun-red) karene berita duka cita. Lebih menyedihkan adalah karena yang meninggal adalah keluarga kita, keluarga Kementerian Agama yang positif terpapar Covid-19”, katanya sedih.

“Maka, kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menghentikan penyebaran virus ini. Sudah cukup banyak korban. Jangan kita iku-ikutan abai. Apalagi kita bagian dari pemerintah. Sudah kewajiban kita menyukseskan dan mendukung upaya pemerintah”, tegasnya.

Memang berat untuk menyampaikan intisari SE Nomor 17 ini, namun yakinlah bahwa peraturan yang sudah dibuat oleh Menteri Agama sudah berdasarkan pertimbangan yang matang, demi keselamatan umat.

“Pasti ada hikmah di dalamnya yang kita tidak tahu. Mari para guru madrasah, Salat Idul Adha tahun ini di rumah. Menjadi Imam dan Khatib di rumah sendiri. Semoga ikhtiar ini menyelamatkan kita semua”, ungkapnya mengakhiri. (sl)

publisher : sri lestari

Translate ยป