Mendidik Anak dengan Rumus 7 x 3

Purbalingga – Orang tua sebagai pemegang kunci utama dalam pengasuhan, dan pendidikan. Sahabat Ali bin Abi Thalib memberikan rumusan dalam mendidik anak yaitu rumus 7 x 3.

7 yang pertama,  mendidik anak usia 0 – 7 tahun yaitu dengan memperlakukan anak sebagai raja. Artinya layani anak dengan sepenuh hati dan tulus. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Nabi Muhammad SAW bersabda; “muliakanlah anak-anak kalian dan ajarilah mereka tata krama.”

Sebagai orang tua harus berusaha menahan emosi ketika anak melakukan kesalahan. Orang tua adalah teladan bagi anaknya, perilaku orangtua akan dicontoh anaknya suatu saat nanti. Ketika orang tuanya mampu bersabar maka anak akan menjadikan orang tuanya sebagai teladan.

7 yang kedua, mendidik anak usia 8 – 14 tahun yaitu perlakukan sebagai tawanan. Sebab diusia ini adalah saat yang tepat bagi anak mengetahui akan hak dan kewajibannya.

Rasul mulai memerintahkan anak untuk sholat wajib diusia 7 tahun, bahkan memperbolehkan orang tua untuk memukul. Tetapi pastinya bukan pukulan yang menyakiti anaknya.

Pada usia 8 – 14 tahun anak diperkenalkan hukum agama, karena dimasa ini anak sudah mulai beranjak baligh. Orang tua juga harus ingat, jangan hanya hukuman yang diberikan kepada anak, tapi berikanlah hadiah atau pujian untuk mengajarkan arti kata tanggungjawab dan konsekuensi. Tentunya dengan memahani karakter anak terlebih dahulu, ingat masing-masing anak memiliki keunikan tersendiri.

7 yang ketiga, mendidik anak diusia 15 – 21 tahun yakni perlakukan anak sebagai sahabat. Anak sudah berada dikondisi akil baligh. Memberikan keteladanan kepada anak akan lebih baik dari pada menggurui.

Berbicaralah dari hati ke hati, berikan ruang kebebasan dengan tetap memberikan pengawasan. Tidak bersikap ototiter, dan senantiasa diiringi dengan doa.

Pesan ini disampaikan oleh Siti Rofiqoh, Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari pada pertemuan dan pengajian rutin KUA Bojongsari pada Kamis, 13 Januari 2022. Bertempat di aula dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan penyuluh agama Islam.

Kontributor : Artanti Laili Zulaiha

Translate ยป