
Purabalingga (Humas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar verifikasi dan validasi (verval) administrasi Izin Operasional (IZOP) baru bagi RA Nurul Hikmah Siwarak dan RA Zahra Alesha Rembang di Ruang Rapat Sehati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Rabu (20/5/2026).
Kasi Pendidikan Madrasah, Wisnu Sudarman memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim verifikasi administrasi. Tim terdiri dari Pengawas Madrasah Kecamatan Karangreja Budi Bowo Leksono, Pengawas Madrasah Kecamatan Rembang Mardini, serta staf Seksi Pendidikan Madrasah Imam Khamami.
Tim verifikasi memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan izin operasional baru dari kedua RA tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada beberapa dokumen administrasi yang perlu pihak madrasah lengkapi sebelum tim melanjutkan tahap verifikasi dan validasi lapangan.
Dalam kesempatan itu, Wisnu Sudarman juga menegaskan bahwa layanan pengantar izin operasional di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga berjalan sesuai standar pelayanan dengan prinsip gratis atau Nol Rupiah. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah bagi masyarakat. HMIK/NF