
Purbalingga (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Morning Briefing Online (MBO) yang diikuti ASN unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Kankemenag Purbalingga, Rabu (9/9/2026).
Dari Ruang Rapat Sehati, Ketua Pokja 5 Pembangunan Zona Integritas (PZI), Lina Parwati, menyampaikan materi mengenai pengelolaan konflik kepentingan melalui aplikasi SIAPI (Sistem Informasi Pengawasan). SIAPI merupakan instrumen pencegahan korupsi yang dikembangkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk menjaga integritas ASN. Lina menjelaskan, pengisian SIAPI dapat diisi mulai hari ini (Rabu, 9 September 2026).
Kasubbag TU Kankemenag Purbalingga, Sudiono, menyampaikan bahwa di era digital, SIAPI menjadi bagian penting dari sistem pengawasan internal yang mendukung pembangunan Zona Integritas. Ia juga mengingatkan ASN untuk menerapkan sembilan nilai dasar antikorupsi yang dikenal dengan akronim Jumat Bersepeda KK (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil).
Sementara itu, Kepala Kankemenag Purbalingga Zahid Khasani menegaskan bahwa SIAPI merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko dan pencegahan konflik kepentingan (conflict of interest/COI) di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, keberadaan SIAPI menunjukkan dukungan dan komitmen bersama seluruh ASN dalam membangun reformasi birokrasi, sekaligus menjaga integritas organisasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.
