Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KUA Purbalingga Permudah Layanan Wakaf dengan Inovasi “Iwak Sepat”

Purbalingga (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Purbalingga, Abdul Latif, menyampaikan bahwa layanan wakaf di wilayahnya kini lebih cepat dan tertata berkat hadirnya inovasi Iwak Sepat (Inovasi Layanan Wakaf Sistematis, Efektif, dan Cepat) yang dikembangkan oleh tim internal KUA Purbalingga bersama penyuluh dan staf IT. “Dengan Iwak Sepat, kami bisa melakukan jemput bola, tracing data, serta mempercepat penuntasan berkas wakaf lama yang belum bersertifikat. Semua proses ini dirancang untuk memudahkan masyarakat,” ujar Abdul Latif.

Abdul Latif menjelaskan bahwa inovasi ini juga memanfaatkan pendataan secara online, sehingga mempermudah pengurusan wakaf baru maupun berkas wakaf lama. “Masyarakat kini tidak perlu datang berulang kali ke KUA. Semua proses bisa dipantau secara digital dan lebih efisien,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Latif berharap Iwak Sepat dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan wakaf secara tertib dan resmi. Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diakses melalui link s.id/iwak-sepat
. “Kami berkomitmen menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen keagamaan yang mudah dijangkau dan bermanfaat luas bagi umat,” tutupnya.

Menanggapi inovasi tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Purbalingga, Siti Honiah Mujiati, memberikan apresiasi atas langkah progresif KUA Purbalingga. “Ini terobosan yang sangat baik. Iwak Sepat menunjukkan bahwa pelayanan wakaf bisa dibuat lebih mudah, sistematis, dan akuntabel. Kami mendukung penuh agar inovasi ini terus dikembangkan dan dapat direplikasi di kecamatan lain,” ungkapnya. Informasi layanan dapat diakses melalui tautan s.id/iwak-sepat.

Kontributror/Editor : Sri Lestari

Publisher : Ahyan

Foto : Dok. KUA Purbalingga

Post Relate

Translate »
Skip to content