Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat finalisasi penyusunan Buku Pedoman Mitigasi Risiko Integritas, Kinerja, dan Layanan, Kamis (11/6/2026) di Ruang Rapat Sehati. Kegiatan diikuti oleh Tim Pembangunan Zona Integritas (PZI), perwakilan KUA, Pokjawas Madrasah, Pokjawas PAI, APRI, IPARI, serta unsur pimpinan dan pengelola layanan.

Rapat dilaksanakan untuk menyempurnakan pedoman yang akan menjadi acuan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi integritas, kinerja organisasi, maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan bahwa mitigasi risiko merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBBM 2026–2027.
“Melalui pedoman ini, setiap unit layanan memiliki panduan yang jelas untuk mengantisipasi risiko sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kolaborasi Tim PZI, KUA, dan Pokjawas, Kankemenag Purbalingga berkomitmen membangun budaya sadar risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
