Komitmen KUA, Majeng Bareng

Purbalingga – ASN sebagai petugas layanan publik tidak boleh mengabaikan perkembangan Informasi Teknologi (IT) saat ini. Hal tersebut dikemukakan Kasi Bimas Islam Mukhlis Abdillah selaku Ketua Tim ZI pada acara Ngopi Bareng APRI, Tim ZI dan Pokjaluh Kankemenag Purbalingga di RM. Bumbu Desa, Wirasana Purbalingga, Ahad (7/3/2021).

“Inovasi tiada henti, ini yang mestinya kita tanamkan dan gelorakan selaku ASN yang bertugas di Kemenag, tidak terkecuali di KUA Kecamatan,” ungkapnya.

Ada sembilan plus satu tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan sebagaimana tertuang dalam PMA No.34 Tahun 2016. Untuk itu diperlukan kreativitas dan inovasi yang tepat agar pelayanan-pelayanan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat secara efisien dan efektif.

“Pengawasan dan pencatatan nikah – rujuk itu hanya salah satu dari tugas pokok dan fungsi di KUA Kecamatan,” lanjut Mukhlis.

Acara ngopi bareng menjadi semakin gayeng dengan dibukanya kesempatan kepada peserta yang terdiri dari 17 Penghulu/Kepala KUA dan 2 orang Penyuluh Agama Fungsional untuk mengiventarisir potensi (kekuatan dan kelemahan) yang dimiliki oleh KUA.

Sarif Hidayat, selaku Agen Perubahan Kankemenag untuk area KUA, didampingi Agus Musalim Ketua APRI Purbalingga memandu proses inventarisir sekaligus evaluasi ini.

Sarif mengatakan “Dari masukan para peserta dan evaluasi bersama, maka beberapa solusi telah disepakati demi perbaikan pelayanan di KUA”.

Di penghujung acara Sarif menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan tersebut, mulai bulan depan (April) Agen Perubahan dan APRI akan memantau pelaksanaan dari beberapa item yang telah disepakati. Dengan demikian akan diketahui progres yang dicapai oleh masing-masing KUA.

Para punggawa KUA pun merespon positif ajakan agen perubahan, dengan membuat komitmen bersama KUA Majeng Bareng dalam mewujudkan layanan prima di KUA Kecamatan. Acara diakhiri dengan doa bersama. (Bimas Islam HA/sar )

Translate ยป