Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Komitmen Hadirkan Kemenag Berdampak, UPZ Kankemenag Purbalingga Siap Perluas Manfaat Zakat

Purbalingga (Humas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga meneguhkan komitmennya sebagai bagian dari layanan berdampak yang hadir langsung di tengah masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi UPZ Tahun 2025 dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 yang digelar di Aula Galaksi Kankemenag Purbalingga, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 18 pengurus UPZ ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan amanah, profesional, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

UPZ Kankemenag Purbalingga perluas penerima manfaat dalam Rapat Evaluasi UPZ Tahun 2025 dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026

Ketua UPZ Kankemenag Purbalingga, Siti Honiah Mujiati, dalam laporannya menyampaikan bahwa UPZ terus berupaya memperluas manfaat zakat melalui berbagai program sosial keagamaan, pendidikan, serta respons kebencanaan. Seluruh capaian tersebut, menurutnya, tidak lepas dari kepercayaan dan partisipasi para muzakki.

“UPZ hadir sebagai jembatan kebaikan antara muzakki dan mustahik. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui UPZ Kankemenag Purbalingga. Amanah ini akan terus kami jaga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyusunan RKAT Tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat fungsi layanan umat, memperluas jangkauan penerima manfaat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ZIS.

Baca Juga: UPZ Kankemenag Purbalingga Raih Penghargaan Penghimpun ZIS Paling Konsisten 2025

Sementara itu, Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, dalam arahannya menegaskan bahwa UPZ memiliki peran strategis dalam mendukung misi Kementerian Agama, khususnya dalam menghadirkan layanan keagamaan dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat. UPZ harus terus menjaga kepercayaan muzakki dengan tata kelola yang baik, program yang tepat sasaran, serta pelayanan yang profesional,” tegasnya.

Kakan Kemenag juga mendorong pengurus UPZ untuk terus berinovasi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan publikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Melalui rapat evaluasi dan perencanaan ini, UPZ Kemenag Purbalingga optimistis dapat semakin memperluas manfaat zakat, sekaligus mengokohkan perannya sebagai bagian dari layanan umat yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Ahyan

Post Relate

Translate »
Skip to content