
Purbalingga (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi PD Pontren melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) Faktual Permohonan Izin Operasional Baru di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Nur Hidayah Gembrungan yang berlokasi di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, pada Kamis (26/6/2025).
Tim dari Seksi PD Pontren memeriksa langsung kelengkapan data kelembagaan, keberadaan peserta didik, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana MDT. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data lembaga pendidikan keagamaan nonformal di lingkungan Kemenag Purbalingga.
“Kegiatan verval faktual ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang ada di sitren sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Purbalingga Khamimah, saat melakukan pendampingan.
Pengelola MDT Nur Hidayah Ustadz Mujianto, menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil verval dapat mendukung kelancaran administrasi dan pengembangan lembaga ke depan.
Baca Juga: Rakor Percepatan TPG, Guru Diminta Penuhi Ketentuan yang Berlaku
Kontributor : Nanda
Editor/ Publisher : Ahyan Putra
Foto : Imam Khamami