Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Kemenag Purbalingga Gelar Rapat Merger KUA, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Foto bersama usai rakor likuidasi kelembagaan KUA

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi terkait proses merger Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula PLHUT Kemenag Purbalingga, Senin (22/9/2025).

Rapat ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 749 Tahun 2025 tentang Penataan Kelembagaan KUA, khususnya penggabungan KUA Karangmoncol 1 dan 2 serta KUA Mrebet 1 dan 2. Kebijakan ini bertujuan untuk mengefektifkan tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut para ASN dari KUA Karangmoncol 1 dan 2, KUA Mrebet 1 dan 2, serta para kepala desa se-Kecamatan Karangmoncol dan se-Kecamatan Mrebet.

Rapat koordinasi juga menjadi ajang konsolidasi teknis, termasuk penyelarasan administrasi, pembagian tugas ASN, serta koordinasi dengan pemerintah desa agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik di bidang pencatatan nikah, bimbingan keluarga sakinah, dan layanan keagamaan lainnya.

Baca Juga: Kemenag Purbalingga Ikuti Rapat Persiapan Likuidasi Ditjen PHU Secara Daring

Kontributor : Walid
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim Kreatif

Post Relate

Translate »
Skip to content