Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Kemenag Purbalingga Dorong Tertib Administrasi Melalui Verifikasi MDT dan TPQ

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengawali kegiatan layanan verifikasi lapangan (verlap) perizinan perpanjangan dan penerbitan izin operasional lembaga keagamaan tahun 2026, Jumat (06/02/2026).

Verlap MDT dan TPQ

Plt. Kasi PD Pontren Lina Parwati dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan verifikasi lapangan dilakukan dalam rangka perpanjangan izin operasional dan pengajuan serta penerbitan Izin Operasional lembaga.

“Dari 38 lembaga yang mengajukan perizinan, pada tahap pertama kami melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Ula Inaayatul Fattah, MDT Ula Irsyadul Ibad, dan MDT Ula Madin Nuurul Islam yang berlokasi di Kecamatan Kemangkon yang mengajukan perpanjangan izin operasional, dan verlap izin operasional baru untuk TPQ Tartilly Jetis-Kemangkon serta TPQ Roudlotul Jinan yang berada di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, ” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan meliputi pengecekan administrasi lembaga, kondisi sarana prasarana, proses kegiatan pembelajaran, serta kesesuaian data dengan persyaratan perizinan yang berlaku.

Ia menambahkan, selain untuk perizinan, verifikasi lapangan juga menjadi sarana pembinaan agar lembaga MDT dan TPQ dapat terus berkembang secara tertib dan berkelanjutan. (*)

Baca Juga: Kemenag Purbalingga Verifikasi TPQ Pengajuan IZOP Baru

Kontributor : Nanda
Editor/ Publisher : Sarwono/ Ahyan
Foto : Sarwono

Post Relate

Translate »
Skip to content