
Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengajak guru Raudhatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Tarbiyatul Athfal (TA), dan Darul Athfal (DA) untuk terus mengembangkan kompetensi diri guna meningkatkan mutu dan inovasi pendidikan Islam. Ajakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidikan Guru RA/BA/TA/DA di Aula Uswatun Khasanah, Jumat (7/8/2026).
Dalam sambutannya, Zahid menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan pendidikan Islam yang berkualitas sejak usia dini. Ia mengutip Q.S. Al-Mujadilah ayat 11 yang menjelaskan bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.
“Ini merupakan peluang yang sangat berharga untuk terus berkembang. Mari jadikan momentum ini untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperluas jejaring, serta menghadirkan inovasi dan terobosan dalam layanan pendidikan Islam,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UMNU Kebumen, Imam Satibi, menjelaskan bahwa kualifikasi akademik minimal S1 menjadi salah satu syarat sertifikasi guru. Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), guru memiliki kesempatan menempuh pendidikan S1 dalam waktu yang lebih fleksibel sesuai pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.
