Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Melalui Pembinaan ASN, Kankemenag Purbalingga Tekankan SDM yang Unggul dalam Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial-Kultural

Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Uswatun Hasanah, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan setiap triwulan ini diikuti seluruh ASN yang berkantor di lingkungan Kankemenag Kabupaten Purbalingga, termasuk para pengawas.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Uswatun Hasanah, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan setiap triwulan ini diikuti seluruh ASN yang berkantor di lingkungan Kankemenag Kabupaten Purbalingga, termasuk para pengawas.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA), Lina Parwati, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembinaan ASN menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tuntutan organisasi dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani, dalam pembinaannya menekankan pentingnya pengembangan manajemen talenta ASN, khususnya dalam aspek kompetensi dan integritas. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

Zahid menjelaskan bahwa ASN perlu terus mengembangkan tiga kompetensi utama. Pertama, kompetensi teknis yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang tugas masing-masing. Kedua, kompetensi manajerial yang mencakup integritas, orientasi hasil, pelayanan publik, kemampuan bekerja sama, serta pengambilan keputusan yang tepat. Ketiga, kompetensi sosial-kultural yang mendukung kemampuan ASN dalam beradaptasi dan berinteraksi dengan masyarakat yang beragam.

“ASN harus menjadi talenta-talenta terbaik yang tidak hanya unggul dalam kompetensi teknis, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta kepekaan sosial dan budaya. Ketiga kompetensi tersebut harus berkembang secara seimbang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama,” ungkapnya.

Baca Juga: Pembinaan ASN Madrasah Negeri Kemenag Purbalingga: Wujudkan ASN Berkualitas dan Berdampak

Post Relate

Translate »
Skip to content