Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Pelatihan Pengukuran Arah Kiblat di Aula Uswatun Hasanah, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 72 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga.
Peserta terdiri atas tiga perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) dan satu perwakilan madrasah dari masing-masing kecamatan. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis petugas yang nantinya akan bertanggung jawab dalam pengukuran arah kiblat di tingkat kecamatan.


Kepala Seksi Bimas Islam, Moh. Nur Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam rangka desentralisasi layanan pengukuran arah kiblat.
“Mulai tahun 2026, pengukuran arah kiblat tidak lagi terpusat di Kankemenag kabupaten, tetapi dapat dilakukan langsung oleh petugas di masing-masing kecamatan. Karena itu, kami membekali pegawai yang ditugaskan sebagai tim pengukur agar memiliki kompetensi teknis yang memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengukuran arah kiblat memerlukan ketelitian, pemahaman teori falak, serta kemampuan menggunakan alat ukur secara tepat agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengukuran arah kiblat sebagai bagian dari syarat sah salat.
“Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah salat. Karena itu, pengukuran arah kiblat tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus melalui metode yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenag Layani Pengukuran Arah Kiblat Masjid At Taqwa
Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, layanan pengukuran arah kiblat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat demi memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama harus dijaga. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mengedepankan akurasi hasil pengukuran,” imbuhnya.
Sebagai narasumber, panitia menghadirkan Dr. Marwadi, Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Dalam sesi materi, ia memaparkan aspek fikih dan astronomi dalam pengukuran arah kiblat, termasuk metode perhitungan azimut kiblat, penggunaan alat ukur seperti theodolite dan kompas, serta teknik verifikasi hasil pengukuran.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu melaksanakan pengukuran arah kiblat secara mandiri di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan responsif.
Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim Kreatif