Kemenag Layani Pengukuran Arah Kiblat Masjid At Taqwa

Purbalingga – Keberadaan Masjid At Taqwa yang berukuran 8 m x 8 m dan berdaya  tampung sekitar 100 jamaah ini bisa dikatakan sedikit unik. Pasalnya, masjid yang terletak di desa Cipaku RT 05/ RW 03 Kecamatan Mrebet ini arah kiblatnya seolah-olah serong ke kiri. Padahal umumnya masjid di daerah Purbalingga memiliki arah kiblat yang  menyerong ke kanan.

Ketua Ta'mir masjid, Suratno saat didatangi Tim Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Senin (13/08) menjelaskan bahwa masjid ini dibangun atas bantuan dari Robithoh  Alam Islami.

“Bantuan yang diberikan berupa material senilai 50 juta rupiah. Sedangkan untuk penyelesaian pembangunan menggunakan dana swadaya masyarakat setempat senilai 50 juta rupiah.Masjid ini belum pernah direhab dan untuk tambahan sarana prasarana dianggarkan dari infak masjid,” ungkap Suratno.

“Kami sudah mengukur arah kiblat masjid ini saat pembangunan dengan menggunakan kompas manual. Dulu kami minta bantuan Kankemenag untuk menetapkan arah kiblatnya, tetapi waktu itu Kankemenag belum memiliki alat theodolyte. Dan tanggal 2 Agustus lalu kami mengirimkan permohonan kembali untuk menetapkan arah kiblat.  Alhamdulillah, hari ini tim bisa hadir di masjid kami,” ujarnya.

Tim yang beranggotakan 5 orang dipimpin Purwadi, mulai mengukur arah kiblat sejak pukul 09.45 WIB.  Pada pukul 10.10 WIB, dengan arah kiblat 294.50Ëš , Simtu 47.17Ëš, dan Sudut penunjuk kiblat 247.33Ëš.

“Termasuk cepat karena cuaca cukup cerah. Kami mohon penetapan arah kiblat ini disosialisasikan kepada pengurus dan jamaah agar tidak terjadi perselisihan berkaitan dengan arah kiblat yang baru ini,” himbau Purwadi.

“Pelayanan penetapan arah kiblat ini gratis, jadi bagi siapa saja yang menghendaki masjid atau mushola mereka ditetapkan arah kiblatnya dengan akurat, silakan mengirim surat permohonan kepada kami dan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya. (sri/sar)

Translate »