Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

Jelang Evaluasi dan Reviu Pelaksanaan Anggaran DIPA dan Kinerja TW II Tahun 2026, Ka Kankemenag Kembali Ingatkan Indikator-indikator Akuntabilitas, Transparansi dan Profesionalitas Pengelolaan Anggaran

Purbalingga (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan bahwa review dan evaluasi anggaran tidak hanya berorientasi pada tingkat serapan, tetapi juga harus mampu mengukur manfaat program serta dampaknya bagi masyarakat.

Jelang Evaluasi dan Reviu Pelaksanaan Anggaran DIPA dan Kinerja TW II Tahun 2026, Ka Kankemenag Kembali Ingatkan Indikator-indikator Akuntabilitas, Transparansi dan Profesionalitas Pengelolaan Anggaran

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dinas yang membahas persiapan review dan evaluasi pelaksanaan anggaran DIPA Triwulan II Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/6/2026), di ruang kerja Kepala Kantor.

Menurut Kakankemenag, setiap unit kerja perlu memastikan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan agar anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.

“Evaluasi menjadi sarana untuk melihat capaian, memetakan kendala, dan menyusun langkah perbaikan yang lebih efektif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penyusunan data dukung dan laporan sebagai bahan evaluasi. Melalui sinergi dan komitmen bersama, Kakankemenag berharap seluruh program dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Evaluasi Serapan Anggaran, Kakankemenag Purbalingga Tandaskan Beberapa Pesan Penting

Post Relate

Translate »
Skip to content