Gelar RAT Tepat Waktu, Koperasi MUSTAKKA Purbalingga Dinilai Sehat

Kepala Kankemenag Purbalingga Muhammad Syafi’ memberikan sambutan pada kegiatan RAT Tutup Tahun Buku 2022 & RAP Tahun Buku 2023 Koperasi MUSTAKKA Purbalingga di Aula Uswatun Khasanah.

Purbalingga – Di antara indikator sehatnya sebuah koperasi adalah mampu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat pada waktunya. Selain itu usaha yang dimilikinya masih berjalan. Hal tersebut dikemukakan pejabat Dinas Koperasi dan UKM Jatmiko dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Tutup Buku 2022 & Rapat Anggota Perencanaan (RAP) Tahun Buku 2023 yang digelar di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Sabtu (11/2/2023).

Jatmiko mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus terhadap pengelolaan seluruh aset anggota. Maka ketika sebuah koperasi dapat menyelenggaraka RAT bahkan tepat pada waktunya, hal tersebut mengindikasikan amanahnya pengurus koperasi dan sehatnya lembaga berbadan hukum tersebut.

“Kami mengapresiasi Koperasi MUSTAKKA yang mampu menggelar RAT tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut mengindikasikan bahwa  Koperasi MUSTAKKA masih dalam kondisi sangat sehat atau masih baik-baik saja.

Mewakili Plt. Kepala Dinas Kopeerasi dan UKM, Jatmiko menyatakan bahwa di kabupaten Purbalingga terdapat sejumlah 264 koperasi yang berbadan hukum. Namun dari jumlah tersebut hanya ada sekitar 128 koperasi yang masih berstatus aktif.

Menurutnya, indikasi lain dari sehatnya sebuah koperasi adalah lembaga tersebut masih dapat melaksanakan RAT selama 3 tahun berturut-turut dan masih memiliki serta menjalankan  usahanya.

“Pendek kata ketika anggota mau mengambil uang di koperasi, uangnya ada. Itu juga indikator koperasi yang sehat, ” imbuhnya.

Ketua Koperasi MUSTAKKA Siswadi dalam laporannya menegaskan, meskipun belum murni syariah namun Koperasi Mustakka dalam praktiknya telah banyak mengadopsi ketentuan syariah.

“Pembiayaan dan upah pungut sebesar 1 persen, setengahnya dibagikan untuk kesejahteraan anggota. Sedangkan setengahnya untuk operasional koperasi, ” ungkapnya.

Ia berterima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran pengurus, pengawas dan anggota koperasi yang telah bekerja sama dengan baik, saling mempercayai dan amanah dalam tugasnya. Sehingga kesejahteraan anggota Koperasi MUSTAKKA Purbalingga dapat merasakan tambahan kesejahteraan dari usaha simpan pinjam yang dijalankan secara bersama-sama.

Rapat yang digelar lancar dengan pengesahan laporan pertanggungungjawaban melalui persetujuan seluruh anggota tersebut juga dihadiri Kepala Kankemenag kabupaten Purbalingga Muhammad Syafi’. Melalui sambutannya, ia berpesan agar anggota koperasi MUSTAKKA menjadikan koperasi mereka sebagai sarana tolong-menolong (ta’awun).

Apresiasi juga disampaikan Ketua DEKOPINDA Purbalingga sekaligus Ketua PKPRI Kabupaten Purbalingga Yasin. Ia menilai Koperasi MUSTAKKA yang lahir 19 Agustus 1961 tersebut hingga saat ini masih berstatus aktif dan sehat dengan pengurus yang solid dan amanah. * (sar)

Jajaran Pengurus dan Pengawas Koperasi MUSTAKKA Purbalingga Masa Bakti 2019 – 2023.

Translate »