Purbalingga (Humas) – Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dalam Pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) di Aula PM Collaboration, Selasa (16/9/2025). Kegiatan diikuti 80 peserta yang merupakan pelaku usaha pangan dari berbagai wilayah di Purbalingga.
Dalam sambutannya, dr. S. Rini Candra Dewi, menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha dalam menjaga kualitas pangan. “Produksi pangan harus dilakukan secara benar dan higienis, karena dari sinilah kualitas sekaligus kepercayaan konsumen terjaga,” ujarnya.
Ketua tim, Edot Yuniana, juga mengingatkan bahwa penerapan CPPOB-IRT bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan agar produk pangan rumah tangga mampu bersaing dengan sehat dan berkelanjutan.
Sedangkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Fitriana Pusporini, memberikan penekanan khusus terkait pentingnya sertifikasi halal.
“Banyak konsumen kini sangat memperhatikan aspek kehalalan produk. Sertifikat halal tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk,” jelasnya.

Baca Juga: Mengukir Senyum dalam Pelayanan (Kisah Inspiratif Kemenag Purbalingga)
Selain itu, Samsul Hidayat dan Era Hesti Pratiwi dari Dinas Kesehatan turut memperkaya wawasan peserta dengan materi mengenai standar kesehatan dalam proses produksi pangan. Suasana pelatihan berlangsung interaktif, terlihat dari antusiasme peserta yang aktif bertanya seputar prosedur memperoleh sertifikat halal maupun standar keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha pangan di Purbalingga mampu meningkatkan kompetensi dalam produksi pangan yang sehat, aman, dan halal, demi keberlangsungan usaha sekaligus perlindungan konsumen.
Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Istimewa