Wujudkan Kantor Berzona Integritas, Seksi Zawa Adakan Rakor Kontributor Penyuluh

Purbalingga – Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Kontributor Penyuluh Tugas Fungsi (Tusi) Zona Bidang Zakat dan Wakaf di Aula Lantai 2 Kantor setempat, Kamis (3/3/2021).

Dalam sambutannya,  Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa pejabat Kankemenag Kabupaten Purbalingga telah sepakat untuk mewujudkan kantor Kementerian Agama  menjadi kantor yang berzona integritas terutama berkaitan dengan persoalan gratifikasi.

“Gratifikasi, korupsi, dan lain sebagainya kita bersihkan terlebih dahulu. Kita sepakat pelayanan sesuai dengan aturan. Kalau nikah di KUA itu 0 rupiah. Apabila nikah di luar KUA itu membayar sejumlah Rp. 600.000  dan pengantin setor sendiri ke Bank.”, jelas Syarif.

Ia menambahkan bahwa pengurusan apapun di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga jika  memang peraturan yang disebutkan 0 rupiah maka dilaksanakan 0 Rupiah. Bahkan apabila nanti sampai kepada wilayah birokrasi bersih melayani maka komitmen bersama harus lebih ditingkatkan lagi.

“Kita ada komitmen di Kemenag secara keseluruhan agar bisa memberikan pelayanan prima. Kemudian bisa melaksanakan aturan-aturan yang kaitannya dengan pelayanan yang Kemenag berikan. Baik di kemenag kabupaten maupun satker-satker.” Ungkapnya.

sementara itu, Ketua Pokjaluh, Hikam Aziz menyebutkan bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan yang paripurna berbasis online-Website, Kasi  Bimas Islam telah menginisiasi tebentuknya tim jurnalis sebagai kontributor website purbalingga.kemenag.go.id dari para penyuluh. Untuk itu, Pokjaluh Purbalingga telah merekrut 8 orang Penyuluh Agama Islam sebagai Tim Jurnalis dimaksud.

“Setidaknya ada tiga point yang bisa kita salurkan melalui website Kemenag. Pertama, berita kegiatan kepenyuluhan di bidang masing-masing.

Kedua, artikel terkait materi-materi penyuluhan terkait masalah zakat, wakaf dan produk halal. Terakhir, menyusun naskah khotbah jum’at.” Katanya.

Hikam juga menjelaskan bahwa FKPAI Kabupaten Purbalingga sudah memiliki akun medsos. Sehingga nantinya apa saja yang terkait dengan bimbingan penyuluh bisa diupload melalui website Kemenag.  (Seksi penyelenggara zakat dan Wakaf/NT)

Translate ยป