
Purbalingga (Humas) – Tim Verifikasi Lembaga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan verifikasi perizinan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Kemala Bhayangkari Cabang Purbalingga, Rabu (9/9/2026). Verifikasi dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Purbalingga, Lina Parwati. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses verifikasi administrasi dan kelayakan lembaga pendidikan Al-Qur’an sebagai salah satu tahapan dalam pemberian izin operasional TPQ.
Kehadiran Tim Verifikasi disambut jajaran Pengurus Bhayangkari Cabang Purbalingga sekaligus pengurus TPQ Kemala Bhayangkari. Hadir Ny. Dona Hendry selaku Ketua Yayasan, Ny. Ifa Agus Amjat selaku Wakil Ketua, Agus Miswanto selaku Ketua TPQ, Yuli Setianingrum, serta para ustadzah dan santriwan-santriwati TPQ Kemala Bhayangkari Cabang Purbalingga.
Dalam proses verifikasi, Tim Kankemenag Purbalingga melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan TPQ, mulai dari kelengkapan administrasi, data lembaga, tenaga pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana, hingga kesiapan lembaga dalam melaksanakan pembelajaran Al-Qur’an.
Kasi PD Pontren Lina Parwati menyampaikan bahwa verifikasi merupakan bagian penting untuk memastikan lembaga pendidikan Al-Qur’an memiliki kesiapan yang memadai dalam menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak.
“Verifikasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa lembaga yang mengajukan perizinan benar-benar siap, baik dari sisi administrasi maupun penyelenggaraan pembelajarannya. Harapannya, setelah izin diberikan, lembaga dapat menjalankan pendidikan Al-Qur’an dengan tertib dan memberikan layanan yang baik kepada para santri,” ujar Lina.
Baca Juga: Kankemenag Purbalingga Terima Audiensi Bhayangkari Bahas Pendirian TPQ di TK Kemala
