Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PURBALINGGA

Jalan Mayor Jendral D.I Panjaitan No. 115A Purbalingga 53311
https://purbalingga.kemenag.go.id

WFH Setiap Jumat Mulai Berlaku, Kasubbag TU: ASN Wajib Responsif dan Disiplin

Purbalingga (Humas) – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mulai diterapkan setiap hari Jumat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga sejak 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Sosialisasi kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Sudiono, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pengendalian Internal Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di RM Kebondalem, Kamis (2/4/2026).

ASN WFH setiap Jumat sejak 1 April 2026

Dalam arahannya, Sudiono menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas kinerja maupun pelayanan publik. Justru, ASN dituntut untuk tetap profesional, adaptif, dan menjaga produktivitas kerja meskipun tidak berada di kantor.

“WFH ini wajib dijalankan dengan disiplin dan tidak mengurangi kualitas kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya responsivitas selama pelaksanaan WFH. Seluruh ASN diwajibkan untuk tetap terhubung dan siap menjalankan tugas kedinasan kapan pun dibutuhkan.

“Seluruh ASN wajib mengaktifkan handphone, merespons komunikasi kedinasan maksimal lima menit, serta aktif menyimak dan berkomunikasi melalui grup WhatsApp dinas selama pelaksanaan WFH,” tambah Sudiono.

Baca Juga: Cinta di Hari Raya: 350 Pernikahan Tetap Terlayani di Tengah WFA di 18 KUA se-Purbalingga

Kebijakan WFH ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan efisiensi kerja serta mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Selain itu, fleksibilitas kerja yang diterapkan juga diharapkan mampu mendorong keseimbangan antara produktivitas dan efektivitas kinerja ASN.

Dengan penerapan sistem kerja yang lebih adaptif ini, Kemenag Purbalingga berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Kontributor : Lestari
Editor/ Publisher : Ahyan
Foto : Tim HMIK

Post Relate

Translate »
Skip to content