Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H. Aman Waliyudin, M.SI dan anggota Pengurus Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Purbalingga Romidi menghadiri pertemuan Rutin Tri Wulan DPC FKDT pada Ahad 21 Maret 2021. Acara ini diikuti oleh 17 Ketua DPAC FKDT dan 8 Pengurus harian DPC FKDT Kabupaten Purbalingga bertempat di Madin Inayatul Fata desa Panican Kecamatan Kemangkon.
” Kami apresisasi kepada guru Madin yang sudah ikut berjuang membangun karakter anak bangsa yang didasarkan Agama berbeda seperti yang terjadi di Singapura” tutur Aman Waliyudin. Pertumbuhan penduduk jikalau tidak diimbangi dengan pendidikan agama maka akan berdampak tidak baik terhadap bangsa ini ” pungkasnya. DPC FKDT Kabupaten Purbalingga disarankan untuk berkomunikasi dengan pengurus diatasnya agar memberikan usulan kepada menteri Desa agar dapat memberikan kemudahan kemudahan penggunaan Dana Desa untuk Madin.
Anggota pengurus Asosiasi Kepala Desa Purbalingga Romidi mengatakan agar DPRD segera membuat Regulasi untuk mendukung lembaga Madin agar lembaga Madin lebih kuat menjalankan program-programnya sekaligus mempermudah desa dalam mengucurkan bantuan. ” Dana desa dapat digunakan untuk sarana prasarana yang berbunyi taman pembelajaran keagamaan, meubelair, alat pembelajaran edukasi ( APE ) TPQ atau Madin, silahkan komunikasi dengan desa masing-masing dan usulan agar tidak terpaku pada infrastruktur” Tutur Romidi. Pada saat diskusi Romidi juga menyampaikan :” Kalau ada satu lembar surat saja untuk honor guru Madin minimal sekian, kami akan kucurkan dari dana desa. ( laely )