Purbalingga – Bertempat di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu (2/2/2022) Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah (Ka Kwarda Jateng), Kak Siti Atikoh Supriyanti melantik Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Kak Tiwi) sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Purbalingga Masa Bakti Tahun 2021-2026. Selain Kak Tiwi sebagai Ketua Mabicab, turut dilantik sebagai Anggota Mabicab Kepala Kankemenag Purbalingga H. Karsono, para Kepala Kantor/Dinas/Badan/Instansi/OPD, Ketua Perguruan Tinggi serta beberapa tokoh masyarakat Purbalingga.
Usai dilantik sebagai Ketua Mabicab, Bupati Purbalingga selaku Ka Mabicab melantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi sebagai Ketua Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Purbalingga. Bersama Tri Gunawan Setyadi turut dilantik sebagai Pengurus Kwarcab Purbalingga Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono, beberapa Kepala dan Guru di jajaran Kankemenag Purbalingga dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga serta para tokoh dan Anggota Pramuka Dewasa lainnya sebagai Pengurus dan Andalan Cabang. Kak Tri Gunawan Setyadi bersama 88 orang Pengurus dan Andalan Kwarcab yang terlantik tersebut selanjutnya akan mengabdi untuk masa bakti tahun 2021-2026.
Ka Kwarda Jateng, Kak Siti Atikoh Supriyanti dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan para terlantik lainnya. Ia menyampaikan, Mabicab memiliki tugas penting untuk memberikan arahan, bimbingan dan bantuan kepada Kwartir Cabang, baik secara organisitoris maupun dukungan anggaran.
“Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, di dalam struktur organisasinya diperlukan adanya Mabicab yang memiliki peran strategis bagi perkembangan Gerakan Pramuka. Dengan sinergitas antara Mabicab dan Kwarcab Purbalingga, kami yakin kinerja dan prestasi Pramuka di Purbalingga akan meningkat,” ujarnya.
Ka Kwarda Atikoh juga berpesan kepada pengurus Kwarcab agar secara proaktif berkoordinasi, meminta arahan, bimbingan dan dukungan kepada Mabicab. Ia juga mengapresiasi capaian prestasi dari Bidang Humas dan Protokol serta Bidang Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Abdimas LH) Kwarcab Purbalingga.
Pada tahun 2021, Pramuka Peduli Purbalingga mendapatkan penghargaan Tingkat Kwarda Jateng. Di tahun sebelumnya, Bidang Humas dan Protokol Kwarcab Purbalingga juga meraih Tergiat 1 papan utama Kwarda Jateng dan satu-satunya Kwarcab di Jateng yang memiliki tabloid, yaitu Simpul Pramuka.
“Ini artinya, peran dari Bidang Humas dan Protokol yang telah aktif membagikan informasi melalui website, media sosial, dan media massa, itu sangat luar biasa,” ujarnya.
Langkah kehumasan dan protokol ini, lanjut kak Atikoh, dapat mendorong seluruh anggota Gerakan Pramuka untuk menjadi Duta Perubahan Perilaku yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Misalnya, rutin memberi informasi protokol kesehatan dan pemahaman anti narkoba. Ia berharap kegiatan tesebut dapat menjadi pemicu semangat seluruh Anggota Gerakan Pramukauntuk berperan ketika masyarakat membutuhkan, apapun kondisinya.
Sinergi
Dalam sambutan usai pelantikan, Ka Mabicab Purbalingga Kak Tiwi berpesan agar seluruh jajaran Gerakan Pramuka mulai dari Kwarcab, Kwarran, Gugus Depan, dan Satuan Karya Pramuka (Saka) terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah masa pandemi Covid-19.
Kak Tiwi menyebutkan, selama pandemi Covid-19 masih belum berakhir, maka anggota Gerakan Pramuka tanpa kenal lelah dan tanpa henti harus terus memberikan sosialisasi, mengingatkan masyarakat Purbalingga akan pentingnya menjaga protokol kesehatan.
“Atas kiprah Gerakan Pramuka yang tak kenal lelah itu, saya selaku Bupati Purbalingga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Kakak-kakak dan Adik-adik anggota Gerakan Pramuka di Purbalingga termasuk apresiasi kepada Humas dan Protokol Kwarcab Purbalingga atas capaian prestasinya,” katanya.* (sar)