Purbalingga (Humas) โ Dalam rangka memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi serta kondisi riil lembaga pendidikan Al-Qur’an, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Izin Operasional (IZOP) baru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al Ijtihad yang berlokasi di Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong, pada Jumat (19/06/2026)
Kegiatan verifikasi ini dipimpin oleh Plt. Kasi PD Pontren, Lina Parwati, didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kejobong, Khafid Ridlo dan Ruswanti. Tim melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana, administrasi kelembagaan, data tenaga pendidik, serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang berlangsung di TPQ Al Ijtihad.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, TPQ Al Ijtihad dinilai telah memenuhi berbagai aspek yang dipersyaratkan sebagai lembaga pendidikan Al-Qur’an, sehingga hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penerbitan izin operasional oleh Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Kemenag Purbalingga Verifikasi TPQ Pengajuan IZOP Baru