TKD Calon Peserta Didik Baru MI Negeri 3 Purbalingga

TKD Calon Peserta Didik Baru MI Negeri 3 Purbalingga

Purbalingga- Dalam upaya meningkatkan mutu madrasah, MI Negeri 3 Purbalingga mengadakan kegiatan Tes Kemampuan Dasar (TKD) bagi calon peserta didik baru di lokasi madrasah setempat, Kamis(10/6/2021).

Kepala MI Negeri 3 Purbalingga Akbar Yuli Setianto menjelaskan tujuan TKD untuk memantau kemampuan calon siswa baru dalam membaca, menulis, dan berhitung guna mengetahui kelemahan siswa dalam menguasai kemampuan dasar yang selanjutnya menjadi masukan guna program pembinaan dan pembelajaran.

“Hasil tes diharapkan dapat memberi masukan untuk memperoleh informasi tentang kemampuan calistung yang selanjutnya sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan pembinaan lebih lanjut dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah,”jelasnya.

Akbar menambahkan tes kemampuan dasar tersebut merupakan TKD tahap ke-1 yang diikuti oleh 63 calon siswa baru dengan cara offline dan online.

“Ada 57 peserta yang mengikuti tes kemampuan dasar secara offline, sedangkan 6 peserta lainnya karena 2 peserta berada di luar kota dan 4 peserta ada udzur syar’i maka dilaksanakan secara online dengan cara video call dari guru penguji. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahap pertama, untuk tahap ke-2 akan diikuti oleh pendaftar peserta didik baru selanjutnya,”tambahnya.

Ia juga mengungkapkan kegiatan tes kemampuan dasar secara offline dilaksanakan 2 sesi.

“Untuk menghindari kerumunan dan penerapan prokes maka TKD dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 dan sesi ke-2 dimulai pukul 09.30 sampai dengan selesai,”ungkapnya.

Ketua Panitia PPDB Edy Soegiharto menjelaskan materi TKD meliputi calistung, wawasan kebangsaan dan do’a harian.

“Materi yang diujikan diantaranya membaca, menulis dan berhitung meliputi mengenal angka dan huruf, wawasan kebangsaan meliputi pengenalan pancasila dan bendera Indonesia, serta do’a harian sederhana,”jelasnya.

Menurutnya sebelum masuk ke ruang penguji, yang disesuaikan dengan jadwal sesinya, semua peserta mengikuti briefing di Aula MIN 3 Purbalingga.

“Pengarahan disampaikan oleh panitia PPDB Ali Wardana kepada calon siswa baru meliputi penyampaian informasi, materi TKD, dan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh peserta TKD,”katanya.

Ia menambahkan ada 6 guru penguji yang merupakan guru kelas 1 dan kelas 2 madrasah setempat.

“Setiap guru penguji menangani kurang lebih 5 peserta tes disetiap sesinya. Calon peserta didik di dalam ruang tes tidak diperbolehkan didampingi oleh orang tua/wali siswa. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa percaya diri pada calon siswa baru MIN 3 Purbalingga.

Ia juga berharap setelah diadakannya tes kemampuan dasar tersebut ,peran orang tua sangat dibutuhkan dalam ikut serta membimbing, memantau, dan mendidik putra putri bangsa agar menjadi siswa yang cerdas, berprestasi dan berakhlak mulia.(emi)

publisher : srilestari

Translate ยป