![](https://purbalingga.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-13.42.581-1024x789.jpg)
Purbalingga – Pada hari Senin, 10 Februari 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan rapat efisiensi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bertempat di aula lantai 2 Kankemenag Kabupaten Purbalingga. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat uang dipandu oleh perncana ini dihadiri oleh Kepala Kantor,Kasi,Gara, JFT dan pengelola DIPA. Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diajak untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyusun pola pelaksanaan efisiensi anggaran tahap ke -2 Tahun Anggaran 2025 guna mengoptimalkan penggunaan dana di Kankemenag Kab. Purbalingga.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, Kankemenag Kab. Purbalingga berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien sesuai dengan arahan Presiden. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat mendorong peningkatan kinerja yang egektif dan pencapaian program-program yang telah direncanakan dengan lebih optimal, mengingat pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Ke depannya, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dapat bekerja sama dengan lebih cermat dan disiplin, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik.[NF]