Pengertian Rekonsiliasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian rekonsiliasi adalah pertama; perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan.
Secara istilah rekonsiliasi adalah proses resolusi konflik yang mentransformasi ke keadaan sebelum terjadinya konflik, yaitu keadaan kehidupan yang damai dan harmonis. (https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/07/171817669/rekonsiliasi-definisi-dan-penghambatnya?page=all.)
Rekonsiliasi dalam bahasa Arab dikenal dengan al- islah yang berarti memperbaiki, mendamaikan dan menghilangkan sengketa atau kerusakan, berusaha menciptakan perdamaian, membawa keharmonisan, menganjurkan orang untuk berdamai antara satu dan lainya melakukan perbuatan baik berperilaku sebagai orang suci.
Teladan Rekonsiliasi Dari Nabi
Ada sebuah kisah yang layak untuk dijadikan renungan. Dahulu, sekitar lima tahun sebelum Nabi Muhammad menerima mandat kerasulan, bangunan Ka’bah akan dipugar. Alasan pemugaran itu karena konstruksi Ka’bah yang sudah mulai rapuh. Sejak pertama kali dibangun oleh Nabi Ibrahim dibantu Nabi Ismail, Ka’bah belum pernah dipugar.
Singkat cerita, bangunan Ka’bah pun diruntuhkan dan diganti dengan konstruksi baru. Namun, saat peletakan Hajar Aswad terjadilah pertentangan di kalangan pemuka-pemuka kabilah. Masing-masing dari mereka merasa yang paling pantas mendapat kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Pertentangan dan perselisihan pun tak terelakkan. Bahkan, mereka hampir saling membunuh.
Untuk menghindari pertikaian berdarah, kemudian mereka bersepakat: Barangsiapa yang masuk pertama kali ke area Ka’bah keesokan harinya, maka orang itulah yang berhak meletakkan Hajar Aswad.
Tak disangka, Nabi Muhammad-lah orang yang pertama kali masuk ke area Ka’bah. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, Nabi Muhammad-lah yang berhak meletakkan kembali Hajar Aswad ke dinding Ka’bah.
Tapi Nabi Muhammad bukan sosok yang egois. Beliau lantas membentangkan selembar kain lebar, lalu diletakkanlah Hajar Aswad di atas kain tersebut. Nabi meminta kepada semua perwakilan kabilah untuk turut serta memegang tepi kain dan mengangkat Hajar Aswad bersama-sama. Meletakkan Hajar Aswad ketempat semula secara bersama-sama.
Inilah teladan rekonsiliasi (al-ishlah) dari Nabi sehingga perselisihan dan pertikaian menjadi reda. Kisah ini memberi teladan bagi kita agar senantiasa bisa menjadi rekonsiliator jika terjadi pertikaian atau konflik di tengah masyarakat.
Jangankan pada konflik besar yang melibatkan orang banyak, konflik kecil dalam keluarga pun, Allah mendorong agar memilih jalan rekonsiliasi agar hubungan keluarga tetap utuh. Rekonsiliasi adalah pilihan yang terbaik dari penyelesaian konflik, perseteruan dan pertikaian.
Teladan Nabi Muhammad dan penegasan Al-Qur’an tentang rekonsiliasi layak diaktualisasikan untuk konteks saat ini. Ketika konflik dengan latar apa pun sering berujung pada persoalan disintegrasi, dan bahkan sampai pada persoalan kehilangan nyawa manusia. Maka jalan rekonsiliasi menjadi harapan agar keutuhan bangsa, masyarakat, dan keluarga terselamatkan.
Allah berfirman dalam QS Al Hujurat ayat 9 dan 10 :
وَاِنۡ طَآٮِٕفَتٰنِ مِنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ اقۡتَتَلُوۡا فَاَصۡلِحُوۡا بَيۡنَهُمَاۚ فَاِنۡۢ بَغَتۡ اِحۡدٰٮهُمَا عَلَى الۡاُخۡرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِىۡ تَبۡغِىۡ حَتّٰى تَفِىۡٓءَ اِلٰٓى اَمۡرِ اللّٰهِ ۚ فَاِنۡ فَآءَتۡ فَاَصۡلِحُوۡا بَيۡنَهُمَا بِالۡعَدۡلِ وَاَقۡسِطُوۡا ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الۡمُقۡسِطِيۡ
Artinya : “Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zhalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zhalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al Hujurat : 9)
اِنَّمَا الۡمُؤۡمِنُوۡنَ اِخۡوَةٌ فَاَصۡلِحُوۡا بَيۡنَ اَخَوَيۡكُمۡ ۚوَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُوۡنَ
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS Al Hujurat : 10)
Bahaya Konflik Bagi Keutuhan Negara
Perbedaan yang tidak dikelola dengan baik, maka ujungnya pasti konflik. Dan tidak ada yang diharapkan dari konflik, pertikaian, atau permusuhan. Konflik menjadi ancaman disintegrasi kini dapat disaksikan di banyak negara yang dilanda peperangan akibat konflik yang tak berkesudahan dan tidak memilih jalan rekonsiliasi.
Allah menjamin tidak akan menghancurkan suatu bangsa jika rakyatnya adalah orang-orang yang mementingkan jalan rekonsiliasi.
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرٰى بِظُلْمٍ وَّاَهْلُهَا مُصْلِحُوْنَ
Artinya : “Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, selama penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Al Hud : 117)
وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلَا يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَۙ
Artinya : “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat),.”(QS. Al Hud : 118)
Kesimpulan
Konflik yang berkepanjangan tidak akan mendatangkan kemashlahatan dan hanya akan menjadikan kehancuran tatanan masyarakat, baik dilingkup kecil seperti keluarga maupun lingkup yang lebih besar yaitu negara. Rekonsiliasi menjadi upaya untuk meredakan konflik. Teladan Nabi Muhammad SAW hendaknya mampu dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis : Artanti LZ – Penyuluh Agama Islam Bidang Kerukunan Umat Beragama
(Bimas Islam – Tantizul/ )