Selisih BPIH Segera di Kembalikan Oleh Kemenag Purbalingga

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga rencana bakal mengembalikan hasil atau sisa selisih Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah Haji tahun 2014 dan tahun sebelumnya.