Reformasi birokrasi adalah upaya fundamental untuk mengubah sistem pemerintahan agar lebih baik, menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi melalui digitalisasi dan penyempurnaan regulasi. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mengatasi masalah seperti korupsi, dan meningkatkan pelayanan serta efektivitas kinerja
Setidaknya ada 4 (empat) Tujuan Reformasi Birokrasi diantara Pertama: Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel Memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses pemerintahan, kedua: Efektivitas dan Efisiensi, Memastikan birokrasi bekerja secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugas serta mencapai tujuan Pembangunan, Ketiga : Pelayanan Publik Berkualitas:. Meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas, Keempat: Profesionalisme Aparatur, Menciptakan aparatur negara yang profesional, berintegritas, berdedikasi, dan memiliki kompetensi yang tinggi.

(Foto: Tim Pembangunan ZI Kemenag Kab Purbalingga 2025.)
Grand design Reformasi Birokrasi tidak dapat dipisahkan dengan komponen fundament RB yaitu integritas. Integritas bukan merupakan satu komponen reformasi birokrasi, melainkan tujuan fundamental yang ingin dicapai melalui Zona Integritas (ZI). ZI adalah strategi reformasi birokrasi yang difokuskan pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang mencakup enam komponen pengungkit (Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) serta dua komponen hasil (pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima).
Spirit ini bertujuan untuk pertama; Mencegah Korupsi, Mengeliminasi potensi korupsi dan penyimpangan dalam setiap aspek pelayanan publik. Kedua; Meningkatkan Pelayanan Publik; Memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, tepat, dan memuaskan bagi masyarakat. Ketiga; Mewujudkan WBK/WBBM: Menjadikan instansi pemerintah sebagai role model dalam penegakan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kementerian agama Kab Purbalingga dalam rangka mewujudkan spirit Pembangunan Zona integritas dengan menerapkan 5 langkah strategi diantaranya, Pertama; Komitmen Pimpinan sebagai role model (semua Pejabat structural, fungsional, dan hakikinya semua ASN menjadi Role mode/ percontohan dalam PZI), Kedua; Kemudahan Pelayanan ( komitmen layanan 0 rupiah, cepat, tepat, efektif, efisian, aman, nyaman, dan ramah), Ketiga; Program inovasi Menyentuh Masyarakat (layanan inovasi tematik memberikan kontribusi nyata bagi Masyarakat dengan inovasi layanan SEHATI, URAB MENDOAN, ECO OFFICE, CEKATAN, BABINLUHMAS), Keempat: Monev
Pembangunan ZI ( adanya kesadaran kolektif dalam TIM PZI untuk selalu lakukan Monitoring dan evaluasi sehingga target dan sasaran PZI biasa tereukur dengan bai katas capaian-capaian semua unsur PZI), dan Kelima; Manajemen Media Sosial ( sebagai wujud keseriusan Pembangunan ZI Kemenag Purbalingga berkomitmen memberikan informasi dan publikasi layanan secara terstruktur dan dikelola dengan baik dengen membentuk Ttim Kreatif dan Media Humas).
Dalam menjaga ritme dan semangat Pembangunan ZI, Kemenag Purbalingga berkomitmen terus menerapkan S 5 yaitu spirit (semangat), solid (kompak dan Bersatu), speed (kecepatan dan ketepatan melayani public), smart (selalu memiliki kecerdasan dalam mencari terobosan layanan umat), dan sukses, sehingga menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, tolak gratifikasi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik/Prima, efektif efesien dan inilah spirit besar Pembangunan ZI. (22/08/2025/Pbg)
Penulis: Zahid Khasani, Kepala Kantor Kemenag Purbalingga