Purbalingga – Menindaklanjuti surat dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI perihal Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kemenag RI Tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bagi ASN di jajarannya. Penyelenggaraan kegiatan yang dihadiri para pejabat struktural dan fungsional tersebut bertempat di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga.
Kasubbag Tata Usaha H. Purwadi selaku Ketua Unit Pengendali Gratifikasi dalam laporannya Rabu (6/10/2021) di Aula Uswatun Khasanah menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional serta para pemegang jabatan fungsional tertentu di jajaran Kankemenag Purbalingga.
“Selain para Kasi dan Penyelenggara, hari ini kami mengundang para Pengawas Madrasah MI/MTs/MA, Pengawas Pendidikan Agama Islam, serta Kepala KUA, dengan total undangan berjumlah 56 orang,” jelasnya.
Menurutnya, di tempat yang sama sebelumnya telah telah dilakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepada sejumlah 411 ASN jajaran Kankemenag Purbalingga penerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya. Penyampaian materi Gratifikasi dilakukan dalam 6 angkatan selama 2 hari, Senin – Selasa (4-5/10/2021) dengan narasumber Kepala Kankemenag Purbalingga, Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara Zawa.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kepatuhan pegawai terhadap ketentuan Pengendalian Gratifikasi, menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel, membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mewujudkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan serta penegakan hukum,” ungkapnya.
Kepala Kankemenag Purbalingga H. Karsono dalam sambutan pengarahannya menegaskan, pentingnya peranan para ASN termasuk para pejabat untuk menjadi role model di lingkungannya.
“Mari kita sepakat selaku pejabat siap menjadi role model bagi para ASN di Kankemenag Purbalingga,” tandasnya.
Ia berharap semua ASN di jajarannya dapat berperan sebagai role model. Selain itu ia juga meminta jajarannya untuk meningkatkan semangat pengbdian mereka kepada Negara dan bangsa melalui Kementerian Agama.
“Semangat mengabdi, semangat untuk melayani warga masyarakat dan warga Kementerian Agama, sehingga keberadaan Kementerian Agama dapat diidolakan, didambakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Karsono juga menginformasikan bahwa posisi jabatan Ketua Unit Pengendali Gratifikasi terhitung mulai September 2021 sesuai hasil rapat pimpinan telah dialihkan kepada Kasubbag TU H. Purwadi setelah pejabat sebelumnya H. Mukhlis Abdillah dipromosikan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
Ia berpesan, para pemangku jabatan di jajarannya untuk selalu mengintrospeksi diri, agar dapat memeberikan warisan yang baik kepada para penerusnya.
“Kita adalah pejabat, structural maupun fungsional. Titah atau perintah kita ditaati oleh bawahan. kKarena kita sedang diberi kekuasaan. Pertanyaannya, kekuasaan ini untuk apa? Maka marilah kita berikan kekuasaan yang kita miliki ini sebagai jariyah yang baik,” ungkapnya.
Menurutnya, jika para pejabat mempraktikkan kebiasaan yang baik dan menciptakan sistem yang baik maka saat sudah purna atau pindah, hal tersebut akan diikuti ASN lainnya.
“Tetapi jika kita memberi contoh yang tidak baik dan diikuti rekan kita, maka jariyahnya adalah dosa,” ujarnya.
Karsono mengingatkan, tanpa disadari, apa yang dilakukan oleh atasan akan ditiru oleh bawahan. Maka menurutnya tidak ada pilihan bagi para pejabat kecuali berbuata baik karena semua akan dimintai pertanggungjawaban.
“Baik oleh kita, buruk oleh kita, maka mari kita ciptakan situasi kerja yang kondusif, jangan sampai meninggalkan persoalan-persoalan. Jangan sampai kebiasaan buruk kita dilanggengkan oleh bawahan dan jangan menjadikan kesalahan yang berulang,” tandasnya.*
Bertugas sebagai pemateri pada kegiatan sosialisasi tersebut Kasi Pendidikan Madrasah sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Sudiono.
Kontributor : Sri Lestari
Editor & Publisher : Sarwono