Purbalingga – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja 2024 bertempat di Aula Lantai 2 PLHUT kantor setempat, Senin (20/1/2024).
Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Purbalingga H. Zahid Khasani, Plt. Kasubbag TU H. Sudiono, para Kasi dan Penyelenggara, pejabat Fungsional Perencana, Analis Sumber Daya Manusia serta para Analis Kebijakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Zahid Khasani dalam sambutannya menjelaskan, laporan kinerja merupakan wujud dari salah satu asas akuntabilitas dalam keuangan..
“Salah satu asas akuntabilitas adalah adanya laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran negara. Baik dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dan pelaporannya,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Selain itu terkait evaluasi kinerja Kakankemenag Zahid Khasani juga menyampaikan perlunya evaluasi dilakukan setiap triwulan.
“Sehingga pada setiap awal tahun kita tidak melakukan evaluasi kinerja yang terlalu banyak,” ujarnya.
Mengait dengan Pembangunan ZI Zahid menambahkan, salah satu indikator untuk penilaian WBK adalah seluruh PNS dan PPPK harus menyampaikan laporan pajak tahunan.
“SPT Tahunan harus sudah dilaporkan secara online. Karena itu menjadi bagian utama dari akuntabilitas bagi ASN dan PPPK. Maka satupun tidak boleh ada yang tidak melaporkan,” tandasnya.
Bedah Urab Mendoan
Pada sesi akhir rapat tersebut juga dilakukan kegiatan Bedah Inovasi URAB MENDOAN yang menjadi salah satu program unggulan Kankemenag Purbalingga dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Selain memberikan apresiasi, Kakankemenag Zahid Khasani menandaskan bahwa program inovasi harus benar-benar memberikan dampak pada masyarakat yang dibuktikan dengan data-data riil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia memberikan contoh berdasarkan data BPS Tahun 2024 angka kemiskinan di kabupaten Purbalingga sebesar 11,03 %. Maka program inovasi Urab Mendoan dinilai berhasil jika dapat mengubah angka kemiskinan menjadi turun beberapa persen lebih rendah.
“Data miskin dari para ustadz – ustadzah penerima program bantuan juga dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari desa,” imbuhnya.
Menurutnya, meskipun tanpa mendatangkan tim riset keberhasilan program Urab Mendoan dapat dibuktikan dengan testimoni dari para penerima program dan aparatur pemerintah di luar Kementerian Agama. Seperti instansi terkait yaitu Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta pejabat di Pemerintah Kabupaten terutama Bupati, Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah.* (sar).