![](https://purbalingga.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-13.42.58-1024x789.jpg)
Purbalingga – Hari ini Senin, 10 Februari 2025 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, memberikan arahan penting dalam rapat efisiensi anggaran tahap-2 TA. 2025 yang diselenggarakan oleh Kankemenag Kabupaten Purbalingga. Rapat tersebut dilaksanakan di aula lantai 2 Kankemenag Kab. Purbalingga dan dihadiri oleh para pejabat serta begawai yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Gus Zahid itu menekankan pentingnya menyusun pola efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Arahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara maksimal dan efisien dalam mendukung program-program Kementerian Agama, khususnya di Kankemenag Kab. Purbalingga.
Rapat evaluasi tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasubag TU, Kasi, serta beberapa tenaga fungsional (JFT) dan pengelola DIPA. Para peserta rapat diajak untuk bersama-sama mengevaluasi serta merencanakan langkah-langkah yang tepat dalam pelaksanaan anggaran untuk tahap kedua tahun 2025, dengan harapan pencapaian program yang lebih optimal dan transparan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran di Kankemenag Kab. Purbalingga dapat lebih cermat dan disiplin dalam menggunakan anggaran, serta memastikan tidak ada pemborosan dalam pelaksanaan program yang ada.[NF]