Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Kinerja Triwulan II Tahun 2026 yang diikuti satuan kerja negeri, Pokjawas, APRI, IPARI, dan HMIK, Rabu (15/7/2026).

Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, menegaskan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam pengelolaan anggaran DIPA. Ia mengingatkan agar setiap satker memastikan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan sehingga anggaran yang digunakan tepat sasaran dan mendukung pencapaian kinerja.
Selain itu, Zahid menekankan pentingnya quality control sebagai upaya menjaga kualitas layanan dan kinerja organisasi. Menurutnya, evaluasi berkala menjadi sarana untuk memetakan kendala sekaligus menyusun langkah perbaikan yang lebih efektif. Ia juga mendorong penguatan sinergi dengan media mainstream untuk mempublikasikan berbagai program, inovasi, dan capaian kinerja Kementerian Agama kepada masyarakat.
Terkait realisasi anggaran, Zahid meminta seluruh satker melakukan percepatan pelaksanaan program pada Triwulan III dengan target penyerapan anggaran minimal mencapai 80 persen.
Baca Juga: Jelang Evaluasi TW III, Kankemenag Purbalingga Perkuat Koordinasi Anggaran
